MAJALENGKA, HR – Menyampaikan SPPT dan DHKP PBB-P2 tahun pajak 2017 Kabupaten Majalengka dengan tema “ Mudahnya Membayar Pajak” diselenggarakan di Gedung Sindangkasih Kab. Majalengka, Senin (27/3/2017).
Bupati Dr. Sutrisno, SE.Msi dalam sambutannya menyampaikan kepada para wajib pajak agar segera melunasi pajak, baik melalui BJB, kantor pos, Idomart, alfamart dan Bumdes.
Bupati juga menyampaikan pencapaian penyelesaian PBB supaya segera diselesaikan sebelum penetapan SPPT jatuh tempo. “Dengan telah melunasi PBB anda telah ikut berpartisipasi dalam kelangsungan pembangunan khususnya di kabupaten majalengka,” ujar Bupati.
Turut hadir pada kesempatan itu Wakil Bupati Dr. H. Karna Sobahi, M.Mpd, Kajari Majalengka M. Iwa Suiwa P, SH, Dandim 0617 Letkol Inf Rama Pratama, Msi, Kapolres majalengka AKBP Mada Roostanto SE,MH. Ketua DPRD Kab. Majalengka Tarsono D Mardiana,S.Sos, Sekda kab. Majalengka Drs. Ahmad Sodikin, M.M, para kepala OPD, camat, lurah, kepala daerah se-Kabupaten Majalengka.
Kepala Dinas Badan Keuangan dan Asset Daerah (BKAD) Drs. H. Lalan Soeherlan, S.Msi dalam keterangan pers menyampaikan kepada masyarakat wajib pajak supaya melunasi PBB sebelum penyampaian SPPT injuritime. Beliau juga mengakui kadang kala di desa sampai menunggu batas waktu yang telah ditentukan (injuritime). “Karena itu kami berharap dari bulan april 2017 s/d tgl 31 Agustus 2017 para wajib pajak sudah harus selesai membayar pajak,” pesannya.
Lalan juga menyampaikan target potensi pajak 98,2 miliar, APBD 65 miliar mengalami kenaikan di sembilan daerah aoerocity. “Mudah mudahan melebihi target APBD,” ujar Lalan. lintong
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});