Bhabinkamtibmas Melaksanakan Mediasi Penyelesaian Masalah Warga Dengan Cara Problem Solving

oleh -345 views
oleh
Bhabinkamtibmas Melaksanakan Mediasi Penyelesaian Masalah Warga Dengan Cara Problem Solving.

LANDAK, HR – Sengah Temila-Sebagai Pelayan Masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan saling pengertian dalam rumah tangga, Bhabinkamtibmas Desa Saham dan Bhabinkamtibmas Desa Paloan Kecamatan Sengah Temila Aipda Keristian dan Bripka Deswi Chandra melaksanakan Problem Solving bertempat di Ruang BKPM Polsek Sengah Temila, (24/01/2023).

Bhabinkamtibmas Desa Saham dan Bhabinkamtibmas Desa Paloan Kecamatan Sengah Temila Aipda Keristian dan Bripka Deswi Chandra membantu warga menyelesaikan penyelesaian masalah kasus Perselisihan Rumah tangga Sdra.  Efendi  dengan sdri. Marselina Saini yang disebabkan selisih paham pendapat.

Setelah melaksanakan Musyawarah akhirnya kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan selanjutnya atas kejadian tersebut di buatkan surat pernyataan kesepakatan bersama dihadapan Bhabinkamtibmas serta kedua belah keluarga dan akan kembali menjadi hubungan keluarag yang utuh dan saling memahami antara suami istri.

“Kapolsek Sengah Temila menjelaskan “Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat Problem Solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas tetap kondusif,” ucap Kapolsek. lp

Tinggalkan Balasan