Berharap Pengajuan Penangguhan Tahanan Dikabulkan Hakim

oleh -26 Dilihat
Agus Butarbutar dan istri

JAKARTA, HR – Terdakwa Agus Butarbutar SH (suami) dan istrinya Juniar telah berumur diatas 54 tahun (Lansia) pada usia tersebut sangat rawan dan rentan terserang penyakit, dan ke dua pasutri tersubut juga harus bekerja menghidupi keluarganya di usia sudah lansia.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menyidangkan perkara kedua terdakwa atas nama Agus Butarbutar dan istrinya Juniar oleh Majelis Hakim yang diketuai Agung Purbantoro SH dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suwartin SH mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Kedua terdakwa (Pasutri) mengharapkan segera dapat dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Disamping mendukung imbauan pemerintah dalam menghindari penularan virus corona juga didasarkan tiadanya saksi-saksi a charge atau memberatkan yang mendukung surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menghindari kriminalisasi atas dirinya, maka pilihan yang tepat mengalihkan atau menangguhkan dulu penahanan suami-istri tersebut.

“Ya penangguhan penahanan itu suatu langkah yang tepat mengingat dakwaan jaksa tampaknya tidak sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan,” ujar seorang praktisi hukum di PN Jakarta Utara, Rabu kemarin.

Dia menyayangkan penanganan perkara itu yang diduga dipaksakan sedemikian rupa, yang tidak ada tindak pidana menjadi diada-adain.

Terdakwa Agus Butarbutar dan Juniar sendiri berkeyakinan bahwa mereka tidak bersalah dalam perkara dugaan pemalsuan yang didakwakan oleh JPU di PN Jakarta Utara.

Keyakinan pasutri ini didasari sejumlah fakta persidangan yang menurutnya tidak ditemukan bukti seperti yang dituduhkan JPU terhadap mereka. “Kami yakin tidak bersalah, semua yang dituduhkan JPU kepada kami tidak terbukti dalam persidangan. Kami akan terus berjuang untuk memperoleh keadilan,” ucap Agus.

Atas dasar ketiadaan unsur pidana itu pula, Agus yang berlatarbelakang pendidikan hukum mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Ketua PN Jakarta Utara. “Permohonan penangguhan sudah saya buat dan ajukan melalui adek kandung sendiri,” jelasnya.

“Kami berharap dapat dikabulkan oleh ketua majelis hakim pada PN Jakarta Utara, kami akan siap menjalani pemeriksaan dengan tidak mempersulit jalannya pemeriksaan di pengadilan, kooperatif mengikuti persidangan,” sambungnya.

Agus juga kembali menegaskan jika dirinya dan istri sama sekali tidak pernah merebut warisan almarhum Basri. “Semua tuduhan JPU tidak benar, tidak ada satu pun yang terungkap dalam persidangan,” tandasnya.

Terkait permohonan penangguhan pasutri yang didakwa perkara dugaan pemalsuan Akta Perkawinan ini, Ketua PN Jakarta Utara, begitu juga majelis hakim yang menangani kasus tersebut, belum dapat dimintai konfirmasi.

Agus dan Juniar mengaku tidak ada keinginan menguasai aset atau warisan Basri Sudibyo diluar yang diberikan almarhum kepadanya (Juniar) selama mereka masih sebagai suami istri. Baik Agus maupun Juniar merasa sudah sama-sama tua jadi tidak merasa perlu menguasai apa yang bukan hak-haknya. nen

Thumbnail

Lurah Jembatan Lima Nilai Ketua RW Tidak Punya Hak Proregatif atas Pengurus RW

https://harapanrakyatonline.com/feed JAKARTA, IN – Kekisruhan yang terjadi di RW 05, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta […] Artikel Lurah Jembatan Lima...

Indonesian News
Thumbnail

BMKG Denpasar: Peringatan Dini Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Selat Bali, 13-16 Januari 2025

https://harapanrakyatonline.com/feed DENPASAR, IN – Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar mengeluarkan peringatan […] Artikel BMKG Denpasar: Peringatan...

Indonesian News
Thumbnail

Muzakir Manaf dan Fadhullah Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih Pilkada 2024

https://harapanrakyatonline.com/feed BANDA ACEH, IN – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh secara resmi menetapkan pasangan nomor […] Artikel Muzakir Manaf dan...

Indonesian News
Thumbnail

Yuk Bergegas Ikut UKW PWI Jaya & UMJ, Pendaftaran Hingga 21 Januari

JAKARTA — Tinggal sepekan lagi batas akhir pendaftaran untuk turut berpartisipasi di Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari PWI Daerah Khusus...

OK Jakarta
Thumbnail

Dukung Asta Cita Prabowo, IAW Desak Pembangunan Pagar Laut di Perairan Tangerang Diusut Tuntas

  JAKARTA – Direktur Eksekutif Indonesia Accountability Watch (IAW) Hasan Basri mendukung sikap tegas Presiden Prabowo Subianto yang mengambil langkah...

OK Jakarta
Thumbnail

Kejati DKI Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi ke Kejari Jaktim

Kejati DKI Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi ke Kejari Jaktim Artikel Kejati DKI Serahkan Tersangka dan Barang Bukti...

OK Jakarta
Thumbnail

Lurah Jembatan Lima Nilai Ketua RW Tidak Punya Hak Proregatif atas Pengurus RW

JAKARTA, MF – Kekisruhan yang terjadi di RW 05, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, menjadi sorotan karena dianggap...

Media Focus
Thumbnail

Logo dan Maskot HPN 2025 Resmi Diluncurkan

BANJARMASIN, MF – Panitia Hari Pers Nasional (HPN) 2025 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melakukan audiensi dengan Plh Gubernur Kalsel Dr...

Media Focus
Thumbnail

Kapolri dan Menteri Perumahan Bahas Program Pembangunan 3 Juta Rumah

JAKARTA, MF – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait, beserta...

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.