Beraksi di Maros dan Jeneponto, Polda Sulsel Tangkap Residivis Pencurian Bermotor

oleh -990 views

MAROS, HR – Residivis pelaku pencurian motor yang sering beroprasi di kabupaten Maros dan kabupaten Jeneponto ditangkap oleh team Polda Sulsel.

Hasriadi (26) pelaku ditangkap di kawasan kuliner (PTB) Pantai Tak Berombak, kecamatan Turikale, kabupaten Maros (18/03/19).

Aiptu Muh Arsyad, Paur Humas Polres Maros menjelaskan, pelaku ini sudah ditetapkan DPO atas pencurian Motor RX king di Jeneponto pada bulan Juli 2017 lalu.

Berdasarkan laporan polisi LP/B/232/VII/2017SPKT/Polres Jeneponto pada Jumat lalu pada tanggal 7 Juli 20017 atas laporan DPO, Hasriadi dibekuk oleh Team Polda Sulsel.

Hasriadi merupakan residivis beralamat di Sapire Jeneponto. Kunjungannya datang ke Maros untuk sembunyi. “Awalnya tiga rekannya yang ada di Maros ditangkap. Tapi mereka tidak terbukti,” kata Arsyad.

Ketiga rekannya dibebaskan oleh Polda Sulsel karena tidak terbukti melakukan kejahatan pencurian motor.
Rekannya hanya menjamu Hasriadi sebagai tamu.

Penangkapan pelaku oleh team polda sulsel juga mengamankan berupa motor RX king milik korban berwarna biru.

Arsyad menjelaskan, kronologi penangkapan Hasriadi alias babe berawal adanya informasi keberadaan DPO bersembunyi di Maros oleh Polres Jeneponto dan Polda Sulsel.

Dengan diterimanaya info Polres Jeneponto, team Polda Sulsel bersama Polres Jeneponto menuju ke Maros melakukan penyergapan. “Anggota kepolisian berhasil mengamankan Hasriadi alias Babe,” kata Arsyad.

Setelah diamankan Babe digiring ke Polda untuk diintrogasi, mengakui segala perbuatannya, ia mencuri motor RX King di Jeneponto.

Motor curiannya lalu dijual ke Eko yang berada di sekitar jembatan merah. Polisi lalu melakukan pengembangan dan mengamankan Eko.

Setelah introgasi, Eko menyampaikan telah menjual motor tersebut ke Andri di Komplek Antang.

“Sehingga anggota kembali menuju ke Antang dan berhasil mengamankan Andri beserta barang bukti berupa motor Yamaha RX King,” ujarnya.

Selain itu, Hasridi juga mengakui telah mencuri motor 42 kali di daerah Makassar dan Jeneponto. Jumlah tersebut terhitung sejak tahun 2017 sampai sekarang. anchank

Tinggalkan Balasan