Begal Pantat Yang Viral di Majalengka Terungkap

oleh -222 views
oleh
Begal Pantat Yang Viral di Majalengka Terungkap.

MAJALENGKA, HR – Setelah Viralnya Pelaku Begal Pantat beberapa hari kebelakang Akhirnya Pelaku A.H (21) Penduduk Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka berhasil di amankan oleh Jajaran Sat Reskrim Polres Majalengka,

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H Samosir saat Konferensi Pers di Halaman Kantor Sat Rekrim Polres Majalengka,Pada Selasa (15/3/2022)  mengatakankan,Satuan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Reserse Kriminal Polres Majalengka berhasil mengamankan Pelaku Begal Pantat di Majalengka tepatnya di jalan Raya Majalengka – Rajagaluh Desa Tenjolayar Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka.

Selain mengamankan Pelaku Pihak Sat Reskrim Polres Majalengka juga sudah mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) Buah helm, 1 (satu) unit sepeda motor vario warna hitam, 1 (satu) unit handphone real me, 1 (satu) buah jas hujan warna navy dan 1 (satu) buah cat pilok warna merah candy. Jelas Kapolres.

Dengan kejadian tersebut pelaku A.H (21) dijerat dengan Pasal 281 dan atau pasal 289 KUHPidana dengan Ancaman Hukuman diatas 5 (Lima) tahun Penjara. Tegas Kapolres AKBP Edwin Affandi.

Kapolres Majalengka juga memberikan himbauan kepada para pengguna jalan yang pertama tetap berhati-hati dijalan yang kedua tidak melakukan perilaku-perilaku yang sama karena ancaman pidananya di atas 5 tahun yang ketiga bila ada media sosial yang menginformasikan sebuah tindak kejahatan agar ditautkan ke Instagram satreskrim Polres Majalengka untuk kita tindaklanjuti.”tutup AKBP Edwin Affandi. lintong

Tinggalkan Balasan