Bawaslu Majalengka Gelar Sosialisasi Peraturan  pileg dan Pilpres Tahun 2019

oleh -1.2K views
oleh

MAJALENGKA, HR – Bawaslu Kabupaten Majalengka menggelar sosialisasi peraturan pengawasan tahapan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, bertempat di gedung kokardan Kab. Majalengka, Kamis (22/11).

Acara sosialisasi yang digelar melibatkan seluruh anggota Bawaslu Kabupaten Majalengka,perwakilan partai politik, Ormas, Pemuda dan Pramuka.

Sejumlah narasumber hadir dalam acara ini, diantaranya Ketua Bawaslu Kab. Majalengka Agus Asri Sabana, Koordinator pengawasan dan humas Dede Sukmayadi dan Kordiv SDM dan organisasi Alan Barok serta Fauzan Rosid dari UIN Bandung.

Sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Agus Asri Sabana selaku Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kab. Majalengka Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Majalengka kali ini adalah bagian dari ikhtiar serta keterbukaan Bawaslu dalam menerima laporan atau menindak sebuah pelanggaran sesuai dengan aturan.

Adanya hal tersebut, Bawaslu perlu adanya dukungan dari seluruh elemen masyarakat dalam menanggapi segala bentuk pencegahan, serta diharapkan untuk melaporkan segala bentuk kecurangan yang ada, khususnya di Kabupaten Majalengka.

“Bawaslu Kabupaten Majalengka perlu adanya dukungan dari elemen masyarakat untuk melakukan penindakan dalam adanya kecurangan yang ada dalam Partai Politik,” terang Agus, Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka. lintong situmorang

Tinggalkan Balasan