JAKARTA, HR – Proyek Pemeliharaan Turap Saluran PHB Sentra Primer di Jalan Mutiara VI, RW 006, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, menjadi sorotan warga. Proyek yang menelan anggaran APBD DKI Jakarta 2026 sebesar Rp1.322.054.867,00 tersebut dikerjakan oleh CV. Jecesda Bangun Karya dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender.
Berdasarkan informasi yang tercantum pada papan proyek, kontrak pekerjaan ditetapkan pada 2 Juli 2026. Sementara konsultan pengawas pekerjaan adalah PT. Suntu Jaya Mandiri. Besarnya nilai anggaran membuat warga mempertanyakan kualitas pelaksanaan pekerjaan di lapangan, terutama setelah melihat kondisi proyek yang dinilai belum mencerminkan pekerjaan konstruksi dengan standar yang semestinya.
Pantauan media di lokasi pada 9 Agustus 2026 memperlihatkan sejumlah kondisi yang mengundang perhatian. Dalam dokumentasi foto dan video yang diperoleh, tampak area galian dalam kondisi berlumpur. Material berupa batu dan kayu juga terlihat berserakan di dalam saluran. Kondisi tersebut dinilai warga perlu segera dievaluasi karena pekerjaan berkaitan langsung dengan fungsi saluran dan pengendalian aliran air.
Tak hanya persoalan kondisi pekerjaan, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga menjadi sorotan. Di lokasi saat dilakukan pemantauan, hanya terlihat seorang pekerja dengan peralatan yang terbatas. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan pelaksanaan pekerjaan, kesiapan tenaga kerja, hingga penerapan prosedur keselamatan selama kegiatan konstruksi berlangsung.
Warga khawatir pekerjaan dengan nilai kontrak mencapai lebih dari Rp1,3 miliar tersebut tidak menghasilkan kualitas sebagaimana yang diharapkan. Kekhawatiran semakin besar karena proyek berada pada saluran yang memiliki fungsi penting bagi lingkungan sekitar.

“Kami khawatir anggaran Rp1,3 miliar ini mubazir. Kalau hasilnya seperti ini, takutnya belum sampai setahun sudah rusak dan banjir lagi,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Menurut warga, pemerintah tidak cukup hanya melihat proyek dari sisi penyelesaian administrasi dan persentase progres. Pengawasan kualitas pekerjaan secara langsung di lapangan dinilai sangat penting agar penggunaan uang rakyat benar-benar memberikan manfaat dan tidak menimbulkan persoalan baru setelah proyek selesai.
Warga juga meminta Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Timur tidak tinggal diam dan segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Bila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis maupun ketentuan kontrak, warga berharap ada tindakan tegas dan perbaikan sebelum pekerjaan dinyatakan selesai.
Selain itu, Inspektorat DKI Jakarta diminta turun langsung melakukan pemeriksaan lapangan. Audit dinilai penting untuk memastikan bahwa anggaran APBD yang mencapai Rp1.322.054.867,00 benar-benar digunakan sesuai peruntukan, volume pekerjaan sesuai kontrak, serta hasil pekerjaan memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan.
“Kami juga sudah mengajukan permohonan informasi ke PPID agar publik tahu detail RAB dan progres proyek ini,” tambah warga tersebut.
Permintaan keterbukaan informasi itu menjadi bagian dari tuntutan warga agar penggunaan anggaran publik dapat diketahui masyarakat secara transparan. Publik pada prinsipnya berhak memperoleh informasi mengenai pelaksanaan kegiatan pemerintah, termasuk penggunaan anggaran, progres pekerjaan, serta informasi yang berkaitan dengan kualitas dan pertanggungjawaban proyek sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sorotan terhadap proyek tersebut pun diharapkan tidak berhenti pada dokumentasi dan keluhan warga. Pemerintah daerah, pelaksana pekerjaan, serta konsultan pengawas dinilai perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi di lapangan, termasuk apakah pekerjaan yang terlihat dalam dokumentasi tersebut sudah sesuai spesifikasi teknis dan metode kerja yang ditetapkan dalam kontrak.
Hingga berita ini diturunkan, pihak CV. Jecesda Bangun Karya selaku kontraktor pelaksana maupun PT. Suntu Jaya Mandiri selaku konsultan pengawas belum dapat dimintai keterangan terkait sorotan warga dan kondisi pekerjaan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak kontraktor, konsultan pengawas, maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan atas temuan dan pertanyaan yang berkembang di masyarakat. •lisbon sihombing
