Barel 10 Siap Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkada Ciamis

oleh -2K views
oleh
Para Pengurus Barel 10.

CIAMIS, HR – Barisan Relawan (Barel) akan secepatnya melaporkan ke Bawaslu terkait diketemukannya dugaan kecurangan di pilkada Kabupaten Ciamis. Barel 10 beranggotakan ormas dan LSM se Kabupaten Ciamis.

Menurut juru bicara Barel, Prima Pribadi, bahwa Kepala Daerah memiliki peran yang paling strategis dalam menentukan pembangunan daerah, oleh karena itu di dalam pemilihan kepala daerah merupakan bagian instrumen untuk melahirkan figur pimpinan yang berkualitas, karena itu di dalam pelaksanaannya harus benar terjaga sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, kata Prima, untuk pilkada kali ini banyak sekali indikasi kuat yang berpotensi melahirkan hasil pilkada yang cacat, mulai dari perilaku yang tidak menjunjung tinggi etika hingga indikasi pelanggaran berat yang bisa berakhir di ranah pidana.

“Indikasi-indikasi ini terjadi secara masif, baik indikasi yang dilakukan pasangan calon maupun oleh penyelenggara pilkada. Dasar inilah bahwa kami Barisan H.Iing Syam Arifien dan H Oih Burhanudin (Barel 10) menyatakan sikap yaitu menghimbau masyarakat Kabupaten Ciamis jangan merasa takut untuk mengungkap berbagai indikasi pelanggaran Pilkada demi menjaga kualitas pemilihan umum, sehingga nantinya akan mampu melahirkan figur pimpinan yang berkwalitas,” ujarnya.

Selanjutnya meminta kepada penyelenggara dalam hal ini KPU untuk menghentikan rekapitulasi suara dan segera menangani terlebih dahulu berbagai indikasi yang mengarah kepada cacatnya penyelenggaraan pilkada, baik berupa keberatan, temuan dan laporan.

Kemudian meminta kepada Panwaslu Kabupaten Ciamis untuk segera bertindak secara obyektif sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk para relawan dan simpatisan serta para pendukung untuk merapatkan barisan dan melakukan konsolidasi secara masif untuk mengawal Pilkada yang berkualitas di Kabupaten Ciamis.

Ketua Barel 10, Johan, mengatakan, pihaknya akan melaporkan berbagai kecurangan sehubungan dengan adanya indikasi pelanggaran pilkada di berbagai daerah.

Seperti halnya indikasi kecurangan di Kecamatan Panumbangan, diduga terjadi money politik yang terjadi di dua titik di dua desa dan ada juga yang lainnya.

“Berbagai laporan yang kami terima dari saksi-saksi di daerah, kami kumpulkan untuk dijadikan bahan laporan, serta masih banyak kami temukan indikasi-indikasi kecurangan yang menurut pihak kami cukup untuk jadikan barang bukti dan dalam waktu dekat sebelum rapat pleno dilakukan, pihak kami sudah melaporkannya,” tandasnya. koes

Tinggalkan Balasan