Bappeda Kota Sukabumi Perkuat Perlindungan Ketenagakerjaan untuk Tekan Pengangguran

SUKABUMI, HR — Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terus memperkuat upaya penanganan pengangguran melalui penyusunan program kerja Kelompok Kerja (Pokja) 5 Perlindungan Sosial Tenaga Kerja. Program ini menjadi bagian dari strategi Tim Penanganan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Sukabumi.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Daerah (PSDA) Bappeda Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, mengatakan program kerja Pokja 5 berfokus pada penguatan perlindungan sosial ketenagakerjaan, peningkatan koordinasi lintas sektor, serta perlindungan bagi kelompok pekerja rentan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun langkah strategis, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mendorong optimalisasi perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat dan pekerja di Kota Sukabumi,” ujar Erni, Jumat (5/6/2026).

Dalam pelaksanaannya, Pokja 5 melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Sosial (Dinsos), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), BPJS Ketenagakerjaan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serta Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).

Pokja 5 akan mengawal sejumlah program strategis yang berkaitan dengan perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja di Kota Sukabumi. Fokus program meliputi pengawasan pelaksanaan Upah Minimum Kota (UMK), penanganan pengaduan ketenagakerjaan, perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), hingga penyusunan regulasi yang mendukung sektor ketenagakerjaan.

Menurut Erni, upaya menekan angka pengangguran membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat dan berkelanjutan.

“Kolaborasi yang solid diharapkan mampu memperkuat perlindungan bagi pekerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung penurunan angka pengangguran secara berkelanjutan di Kota Sukabumi,” katanya.

Melalui penyusunan program kerja Pokja 5, Pemerintah Kota Sukabumi berharap berbagai kebijakan dan program ketenagakerjaan dapat berjalan lebih terintegrasi. Langkah ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi pekerja maupun pencari kerja serta mendukung penurunan angka pengangguran di Kota Sukabumi. ida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *