Babinsa Kelurahan Rajaya Kecamatan Polsel Hadiri Mediasi Sengketa Batas Tanah Warganya

oleh -311 views
Babinsa Kelurahan Rajaya Kecamatan Polsel Hadiri Mediasi Sengketa Batas Tanah Warganya.

TAKALAR, HR – Babinsa Koramil 1426-02/Polsel jajaran Kodim 1426/Takalar Sertu Samang menghadiri mediasi penyelesaian permasalahan batas tanah H. Dg. Pali dengan Dg. Sarro di Kelurahan Bulu Kunyi Kecamatan Polsel, Kabupatean Takalar, hasilnya berjalan aman dan disepakati untuk dilakukan pengukuran ulang sesuai SPPT, Rabu (6/2/2020).

Sebagai Babinsa dirinya memiliki tanggung jawab untuk menjaga wilayah agar tetap aman dan kondusif, salah satunya adalah dengan membantu menyelesaikan permasalahan batas kepemilikan tanah yang mana tidak memiliki batas tanah, antara tanah pak H. Dg. Pali dengan Dg. Sarro.

Untuk melihat duduk masalahnya, Babinsa serta pihak yang bersengketa, mengecek di lapangan untuk melihat batas tanah yang disengketakan. Kemudian dilanjutkan pembahasan dalam penyelesaian masalah di Kantor Kelurahan Rajaya.

Melalui mediasi kedua belah pihak pun sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan melakukan pengukuran sesuai dengan surat SPPT. Namun meski demikian, tetap akan dibuat surat perjanjian dengan disertai tanda tangan diatas materai dari kedua belah pihak, agar tidak timbul permasalahan dikemudian hari setiap ada permasalahan kalau kita cepat melakukan antisipasi maka semuanya juga bisa terselesaikan dengan baik ujar Sertu  Samang Sumber Sertu Saripudin. Natsir Tarang

Tinggalkan Balasan