Ketua Distrik kab Ciamis Evi Wahyudi,saat berorasi di depan kantor KPUD kab Ciamis kamis (18/6/15).dengan di saksikan oleh puluhan anggota Polres. |
CIAMIS, HR – Sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis (18/6), ratusan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ciamis di Jalan Jenderal Sudirman Ciamis.
Mereka tidak terima bakal calon kepala daerah Kabupaten Pangandaran yang didukungnya, Azizah Thalita Dewi dan dr. Erwin (Azimat) dinyatakan tidak lolos verifikasi.
“Kami tidak menerima apa yang sudah diputuskan oleh KPUD Pangandaran yang merupakan Pokja Ciamis. Apa yang telah mereka (KPUD-red) lakukan sangat mencederai hati rakyat. Puluhan ribu masyarakat Pangandaran yang sudah mendukung Azizah dan Erwin, KPU tolak dengan banyak kejanggalan,” jelas Ketua GMBI Distrik Ciamis, Epi Wahyudi dalam orasinya di depan kantor KPU Ciamis.
Epi juga mengatakan, pasangan Azimat yang didukungnya sudah memenuhi persyaratan dukungan yang ditetapkan KPU. Mereka telah menyerahkan dokumen dukungan sesuai yang ditetapkan peraturan. Namun Epi mensinyalir sebagian dokumen dukungan tersebut hilang setelah diterima oleh KPU.
“Sesuai peraturan pasangan perseorangan harus mengumpulkan dukungan sebanyak 10 persen dari total jumlah penduduk, dan itu dudah kita penuhi. Ada sekitar 37.820 dukungan dari masyarkat Pangandaran berupa tandatangan dan foto kopi kartu tanda penduduk yang kita kirim. Tapi data fisiknya jadi hilang sebanyak 15.000 setelah di KPU,” jelas Epi.
Epi meminta penjelasan dan keputusan dari KPU Ciamis hari ini juga. “Kami meminta hari ini ada keputusan untuk meloloskan pasangan Azizah dan Erwin, karena mereka sudah sesuai dengan peraturan untuk lolos dari persyaratan,” jelasnya.
Jika tidak ada keputusan pada hari ini, Epi akan menuntut Ketua KPUD Ciamis turun dari jabatannya. “Kami akan meminta KPU pusat dengan bukti-bukti yang ada, untuk menurunkan Ketua KPU Ciamis dari jabatanya,” pungkasnya.
Setelah sekitar 4 jam berorasi akhirnya puluhan anggota GMBI dipersilahkan masuk ke aula KPUD. Di dalam ruangan aula GMBI langsung bernegoesasi dengan kesekertariatan KPUD Nandang. Dalam negossianya Nandang menampung semua aspirasi yang diinginkan ormas tersebut, namun tidak bisa memberikan kejelasan yang pasti karen semua komisoner KPUD sedang ada di Kab. Pangandaran.
“Kami di sini akan menyampaikan aspirasi dari pihak GMBI, namun kami ridak bisa memberikan keputusan yang pasti, tapi semua aspirasi anda akan saya sampaikan ke komisioner KPUD,” jelas Nandang di hadapan anggota GMBI.
Setelah mendengarkan keputusan dari keskretariatan KPUD, akhirnya masa GMBI membubarkan diri dengan membawa kesan kecewa. ■ pepi