BENGKULU, HR – Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dr. David Palapa Duarsa, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna Pengumuman ke-3 DPRD Provinsi Bengkulu Tahun 2025, Jumat (15/8/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.
Agenda ini digelar untuk mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia yang memaparkan Pengantar Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2026.
Rapat dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Forkopimda Provinsi Bengkulu, serta pejabat pemerintahan daerah. Kehadiran Asintel Kejati Bengkulu menunjukkan dukungan Kejaksaan dalam mengawal penyusunan kebijakan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Pidato Presiden memuat arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan nasional 2026. Seluruh peserta mencermati poin-poin strategis tersebut untuk menjadi dasar pembahasan dan sinkronisasi kebijakan di tingkat daerah. efendi silalahi








