Anggota KPPS Lalai, 3 TPS di Pekanbaru Gelar Pemungutan Suara Ulang

oleh -1.2K views
oleh

PEKANBARU, HR – Kkarena ada kelalaian dari petugas KPPS, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Riau di 3 tempat pengumutan suara (TPS) di Pekanbaru, Riau.

Ketua Panwaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution mengaku PSU dilakukan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Menurut dia, kelalaian terjadi akibat ketidakpahaman anggota KPPS atas aturan yang berlaku.

“Hasil pengawasan kita, sebenarnya relatif aman dan terkendali. Tapi ada kelalaian dari pihak penyelenggara di tingkat kelurahan di Kecamatan Senapelan, Pekanbaru,” ungkap Indra, Jumat (29/6/2018).

Dia menyebutkan, 3 TPS yang akan melaksanakan PSU, yakni 2 TPS di Kelurahan Kampung Bandar dan 1 TPS di Kelurahan Kampung Baru.

“Sesuai aturan, PSU akan dilaksanakan empat hari setelah pengumutan awal. Jadi rencananya dilaksanakan pada Minggu (1/7/2018),” sebut Indra.

Ia mengaku belum melihat berapa jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di tiga TPS yang akan melakukan PSU tersebut. Seperti diketahui, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2018 berlangsung Rabu (27/6/2018).

Empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang bertarung yakni, Syamsuar-Edy Natar (nomor urut 1), Lukman Edy-Hardianto (nomor urut 2), Firdaus-Rusli (nomor urut 3) dan Arsyadjuliandi Rachman-Suyatno (nomor urut 4). titi/dar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *