SULBAR, HR – Anggota DPRD Sulbar dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Mamasa, Drs. Obednego Depparinding. MH melakukan sosialisasi peraturan daerah (Sosper).
Warga tampak antusias mendatangi tempat sosialisasi yang dilaksanakan. Puluhan warga memadati tempat untuk ingin mengetahui isi yang terkandung dalam peraturan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Obednego yang juga mantan bupati Mamasa menyampaikan, dalam menyampaikan peraturan daerah dalam bentuk kegiatan Sosper merupakan hak dan tanggung jawab anggota dewan.
“Kami tetap komitmen dan konsisten dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD Sulbar dari daerah pemilihan Kabupaten Mamasa dalam melaksanakan program yang ada di DPRD Sulbar,” ungkap Obednego.
“Sosialisasi Perda bersifat penting untuk di ketahui masyarakat, ” tambahnya.
Obednego juga mengungkapkan, rasa senang dan bahagia melihat masyarakat yang dikunjungi untuk melakukan Sosper menyambut dengan penuh antusias.
Selaku anggota DPRD Sulbar, dirinya berharap, kepada masyarakat yang hadir pada kegiatan tersebut dapat menyerap penjelasan terkait perda. Juga dapat menyampaiakan kepada keluarga maupun warga yang tidak sempat hadir dalam agenda tersebut. tia