SUKABUMI, HR – Menyusul keputusan Pemerintah Kota Sukabumi tentang pemberlakuan konsep sekolah dirumah bagi semua jenjang pendidikan mulai dari tingkat PAUD hingga SMA terhitung sejak hari ini Senin, (16/03/20) hingga Minggu, (29/03/20) mendatang, Anggota DPRD Kota Sukabumi, dari Fraksi PDI-P, Gagan Rachman menyatakan dukungannya terhadap Keputusan Pemkot Sukabumi tersebut.
“Pada dasarnya, saya setuju dan mendukung keputusan Pemerintah Kota Sukabumi memberlakukan sistem sekolah, sebagai tindakan preventif dari penyebaran Virus Corona dilingkungan sekolah,” katanya, saat dihubungi via telepon selularnya, Senin (16/03/20).
Namun demikian, ujar Politisi PDIP ini, orangtua murid harus tetap membimbing dan mengawasi saat putra – putrinya mengerjakan tugas yang diberikan pihak sekolah.
“Tapi orangtua harus tetap mengawasi, apakah anak – anaknya benar – benar belajar dan tetap tinggal dirumah, sehingga waktu 14 hari sekolah dirumah ini bisa sesuai dengan yang diharapkan, baik oleh pemerintah dalam antisipasi penyebaran wabah Covid 19 ini,” katanya.
Konsep sekolah dirumah ini sendiri dilakukan Pemkot Sukabumi dalam rangka mengantisipasi penyebaran Virus Corona, dilingkungan pendidikan dan meminimalisir terdampaknya baik pelajar, mahasiswa, maupun para tenaga pendidik sesuai himbauan Gubenur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kepada setiap Kepala Pemerintahan Kabupaten dan Kota di Jawa Barat. ida