Alex Munadi Pimpin Pembongkaran Bangli

oleh -427 views
oleh
Kepala Satpol PP Cengkareng Alex Munadi didampingi Lurah Rawa Buaya Ridwan, (insert) Satpol PP dibantu warga sedang membongkar bangunan liar  
JAKARTA, HR – Jajaran Satpol PP Cengkareng, Jakarta Barat membongkar bangunan liar (Bangli) di atas saluran sepanjang pinggir rel kereta api Rawa Buaya.
Alex Munadi, Kepala Satpol PP Cengkareng saat ditemui HR di lapangan menyatakan, sesuai Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dilakukan pembongkaran bangunan liar namun dengan tidak arogan. Pokoknya kalau ada bangunan liar kita musyawarahkan dahulu kepada warga yang menepati bangunan supaya tidak terjadi keributan saat penertiban.
Muhtah, kakek berusia 70 tahun yang sudah lama tinggal yaitu selama 30 tahun menempati bangunan di atas saluran air pasrah saja ketika tempat tinggalnya dibongkar. ”Awalnya memang saya sendiri yang tinggal di wilayah ini, karena dulu saya bekerja di danau depan, tetapi lama kelamaan kok jadi banyak orang yang membangun untuk dijadikan tempat tinggal. Saya pun tidak bisa melarang dan akhirnya saya mengajak warga yang tinggal di daerah ini untuk membongkar bangunannya masing–masing,” kata kepada HR.
Di tempat yang sama Lurah Rawa Buaya, Ridwan mengatakan, sepanjang kurang lebih 100 m memang di atas saluran banyak berdirinya bangunan–bangunan liar, makanya sesuai arahan Gubernur berdasarkan Perda No 8 Tahun 2007 yang melanggar harus dibongkar. ■ jm/didit

Tinggalkan Balasan