JAKARTA – Sebuah seruan tegas menggema dari Tokoh Pemuda Jakarta Barat, Umar Abdul Aziz, yang mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membuka data hasil tes atau seleksi kepala sekolah negeri di Ibu Kota secara transparan. Tuntutan ini bukan tanpa alasan, melainkan demi menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pendidikan, sekaligus membongkar sejumlah persoalan krusial yang selama ini tersembunyi di balik layar.
Umar, yang juga Wakil Ketua Advokat (KAI) DKI Jakarta, menginginkan masyarakat dapat mengetahui secara rinci berapa jumlah peserta yang mengikuti tes, berapa yang dinyatakan lolos, berapa yang tidak lolos, hingga bagaimana mekanisme penempatan kepala sekolah pasca-seleksi tersebut. Menurutnya, keterbukaan data sangat penting dilakukan agar tidak muncul berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai tata kelola dan penempatan tenaga pendidik di sekolah negeri. “Kalau memang prosesnya sudah dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan, buka saja datanya kepada publik,” tegas Umar saat ditemui pada Kamis (3/9/2026), menyiratkan bahwa keterbukaan adalah kunci untuk menepis berbagai pertanyaan dan spekulasi yang mungkin muncul.
Sorotan Tajam: Kekurangan Guru dan Fenomena Kepala Sekolah PLT
Lebih jauh, Umar Abdul Aziz juga menyoroti kondisi memprihatinkan terkait kekurangan guru di sejumlah sekolah negeri di Jakarta. Ia mengungkapkan adanya fenomena guru yang terpaksa berpindah-pindah sekolah untuk memenuhi jam mengajar, sebuah indikasi bahwa pemetaan kebutuhan guru belum berjalan optimal. “Jangan sampai persoalan kekurangan guru justru ditutup dengan memindahkan guru ke sana-kemari,” katanya. Ironisnya, persoalan ini kian pelik mengingat banyaknya tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun, memperparah defisit guru di lapangan, sehingga kebutuhan guru di sekolah semakin besar.
Tak berhenti di situ, fenomena penempatan kepala sekolah berstatus Pelaksana Tugas (PLT) di lebih dari satu sekolah turut menjadi perhatian Umar. Ia mencontohkan adanya kepala sekolah yang mengemban tugas di wilayah Jakarta Barat, namun pada saat bersamaan juga diamanahi sebagai PLT di sekolah lain yang berbeda wilayah, seperti di Jakarta Pusat. Kondisi ini, menurut Umar, patut dievaluasi serius dari sisi efektivitas, beban kerja, pengawasan, serta dampaknya terhadap kualitas pelayanan pendidikan. “Bagaimana efektivitas pengawasannya? Bagaimana pelayanan kepada siswa, guru dan orang tua?” ujarnya, mempertanyakan logisnya situasi tersebut.
Urgensi Audit dan Evaluasi Menyeluruh
Melihat kompleksitas persoalan ini, Umar Abdul Aziz meminta Inspektorat dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta untuk tidak tinggal diam. Mereka didesak untuk ikut turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola sumber daya manusia pendidikan. Mengingat anggaran pendidikan bersumber dari uang rakyat, setiap kebijakan terkait penempatan guru maupun kepala sekolah haruslah transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. “Tenaga pendidik dan seluruh aparatur yang bekerja untuk pelayanan publik pada akhirnya dibiayai oleh APBD yang sumber utamanya berasal dari uang rakyat. Karena itu, jangan sampai masyarakat melihat ada ketidakefisienan dalam penempatan tenaga pendidikan,” tegas Umar.
Menurutnya, esensi dari tuntutan ini bukanlah menyasar individu, melainkan memperbaiki sistem secara fundamental. “Yang kita persoalkan bukan orang per orang. Yang kita persoalkan adalah sistemnya. Kalau sistemnya benar, transparan dan berdasarkan kebutuhan sekolah, tentu masyarakat akan mendukung,” jelas Umar, menegaskan pentingnya sistem yang adil dan efisien.
Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta diminta segera melakukan audit dan evaluasi komprehensif terkait kebutuhan guru, pemetaan kepala sekolah, mekanisme PLT, serta hasil seleksi kepala sekolah di seluruh wilayah Ibu Kota. Jangan sampai, dengan anggaran pendidikan yang besar, persoalan mendasar seperti kekurangan guru dan penempatan kepala sekolah masih terus berulang. “Ini harus dibenahi secara serius,” pungkas Umar, menuntut pembenahan nyata demi masa depan pendidikan Jakarta yang lebih baik dan berkualitas.(mw)
