MELAWI, HR – Guna mewujudkan disiplin masyarakat dalam tertib berlalu lintas, Polres Melawi mengerahkan sebanyak 55 Personil dalam Operasi Patuh Kapuas 2018 yang digelar 26 April hingga 9 Mei 2018.
Apel Gelar Pasukan ini dipimpin oleh Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.IK, M.Si diwakili oleh Wakapolres Melawi Kompol Jajang, S.Kom, serta dihadiri Pejabat Utama Polres Melawi dan tamu undangan diantaranya Wakil Bupati Melawi Dadi Sunarya Usfa Yursa, A.Md, Danki Senapan A 642 Kapuas, Komandan Pom TNI, Kadis Dishub, Kasat Pol PP serta dinas terkait lainnya.
Sementara peserta apel terdiri dari Personil Polres Melawi, TNI, Sat PolPP, Dishub, Saka Bhayangkara Polres Melawi dan PKS, Pada Apel Pasukan ini dilakukan pemeriksaan pasukan oleh Wakapolres Melawi Kompol Jajang, S. Kom selaku Inspektur Apel gelar pasukan. Dilanjutkan dengan pemasangan pita tanda operasi telah dimulai oleh pimpinan Apel kepada perwakilan Personil Polri, TNI, Dishub dan Pol PP.
Wakapolres Melawi membacakan amanat dari Kepala Korp Lalu Lintas Irjen Pol Drs Royke Lumowa, M.M yang berisikan tujuan dari Operasi Patuh Lalu Lintas Kapuas 2018 yaitu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas serta terwujudnya situasi kamseltibcarlantas menjelang Ramadhan dan pelaksanaan Pilkada di wilayah tahun 2018.
“Sesuai dengan sandinya, Operasi ini lebih mengedepankan penindakan penegakan hukum yang terukur dan humanis berupa tilang terhadap pelanggar lalu lintas. Selain kegiatan Preemtif dan Preventif tujuannya meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” jelas Kompol Jajang, S.Kom, Kamis (26/4/2018) pagi.
Pada pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2018 kali ini ada tujuh poin prioritas yang menjadi sasaran yaitu, pengemudi menggunakan HP, melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi dibawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi motor/mobil yang menggunakan Narkoba atau mabuk dan yang terakhir pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
Diakhir sambutannya Wakapolres Melawi berpesan kepada personil yang terlibat dalam pelaksanaan operasi agar selalu memperhatikan faktor keselamatan dalam setiap kegiatan operasi.
“Laksanakan Operasi Patuh Kapuas 2018 ini dengan penuh tanggung jawab serta dedikasi yang tinggi dan profesional guna tercapai kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas Kabupaten Melawi ini, tutup Wakapolres Melawi,” jelasnya. abd