MAJALENGKA, HR – Maraknya pedagang kaki lima (PKL) yang dapat mengganggu ketertiban dan berdampak sampai kemacetan lalu lintas akan segera ditertibkan secala bertahap oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Majalengka.
Menurut keterangan Kepala Dinas Sat Pol PP Kabupaten Majalengka H Iskandar Hadi Priyanto S.Sos MSi melalui Kasubag Umum Pol PP Kabupaten majalengka Teti Heryati, di ruang kerjanya, Selasa (10/04), menyampaikan, sesuai dengan penegakan Perda Kab Majalengka, Dinas Sat Pol PP akan segera menertibkan seluruh PKL yang dapat mengganggu ketertiban orang dan arus lalu lintas serta mengganggu ketertiban umum. Untuk saat ini Dinas Pol PP Kabupaten Majalengka sudah mensterilkan PKL di depan Pendopo dan PKL di lingkungan RSUD Majalengka sudah kami tertibkan, dari himbauan, teguran hingga penertiban secara tegas.
Dia menambahkan, dengan hadirnya Bandara Internasional Jawa Barat di Kabupaten Majalengka, semua lokasi akan kami tertibkan dari PKL, pelanggar IMB, tempat prositusi, miras, orang gila, anak punk dan para pengemis, tentunya bekerja sama dengan Kepolisian dan Dinas Sosial dan operasi ini rutin kami lakukan setiap Sabtu malam bekerja sama dengan penegak hukum operasi cipkon.
Penertiban sejumlah PKL dan relokasi pelanggar IMB sesuai penegakan perda di kabupaten Majalengka, dengan tujuan Kabupaten Majalengka representatif, nyaman, bersih dan tertata dengan rapih. lintong situmorang