Massage Mango dan Glowinc Diduga Tidak Memiliki Sertifikat Terapis, Sudin Pariwisata Melarang Prostitusi

oleh -235 Dilihat

JAKARTA, HR – Para terapis Massage Mango di Blok B 9 dan Massage Glowinc di Blok B 4 di rumah toko (Ruko) Sentra Bisnis Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Diduga banyak yang tidak memiliki sertifikat. Pelanggan meragukan keprofesionalannya dalam memassage juga meragukan kesehatan terapis terapisnya.

Massage Mango sendiri secara terang terangan membeberkan disebuah situs, memijat terus gerakannya seperti mengusap buah mangga yang menggantung di pohon dan hendak dipetik. Pijatan ini biasanya dilakukan pasangan untuk meningkatkan gairah sebelum bercinta. Bisa dibilang “Petik Mangga” merupakan satu aktivitas foreplay untuk seks makin menggairahkan.

Sementara dikutip dari Idntimes.com Petik Mangga (PM) sesi foreplay dimana posisi laki laki seperti menungging dan terapis berada di belakang pelanggan. Kemudian terapis mengelus area “Pantat” selangkangan dan “Penis” menggunakan bantuan oil.

Sebelumnya salah satu pelanggan dari kalangan mahasiswa dari fakultas di wilayah Tanjung Duren mangaku dirinya kerap mendatangi ke tempat massage Mango dan Glowinc, namun terbawa gelisah saat di handjob terapis.

“Bagaimana ya, butuh juga sih, kalau untuk handjob, namanya sudah dipijit pasti kita terbawa. Tapi kadang saya berfikir, apakah terapisnya benar-benar steril, saya selalu menghantui rasa takut setelah di handjob terkena penyakit gatal-gatal,” ujarnya.

Ia juga menanyakan terkait peran Dinas Pariwisata dan Dinas Kesehatan dalam pengawasan panti pijat.

Dikutip dari Nasionalnews.id sebelumnya, awak media telah melakukan konfirmasi menggunakan surat ke Mango Massage juga Glowinc Massage pada 26 Desember 2024 lalu, terkait adanya kegiatan prostitusi yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) Human Traffiking juga terapis yang tidak memiliki sertifikat sesuai Surat Perintah Kerja (SPK) juga terkait keselamatan pelanggan yaitu alat pemadam kebakaran. Namun hingga saat ini tidak mendapatkan jawaban.

•Sudin Pariwisata Melarang Prostitusi Kecil

Terkait hal tersebut, Seksi Industri Pariwisata Sanyoto saat ditemui wartawan di ruangannya menjelaskan, untuk kegiatan handjob di semua panti pijat pihak pariwisata melarang keras.

“Apapun kegiatan petik mangga atau handjob kami sangat melarang keras, artinya kami tidak mengizinkan kegiatan yang biasa disebut prostitusi kecil,” kata Sanyoto kepada media, Rabu (4/12/2024).

Sanyoto juga menjelaskan, banyak hal yang harus dipatuhi para pengusaha massage, termasuk para terapis harus memiliki sertifikat.

“Banyak yang harus dipatuhi para pengusaha massage, pertama, terapis wajib memiliki sertifikat, kedua, kamar mandi tidak boleh dalam kamar, pintu tidak boleh tertutup, jika ada yang melanggar silahkan melapor,” jelasnya.

•Sudin Kesehatan tidak Mempunyai Kewajiban

Terpisah, Kasudin Kesehatan JB Erizon Safari saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp menjelaskan, Sudin Kesehatan tidak mempunyai kewajiban apapun dilokasi panti pijat (Ranahnya Dinas Pariwisata), apalagi terhadap pelaku “prostitusi/ prostitusi terselubung” yang merupakan kegiatan-kegiatan ilegal.

“Kalau toh kami masuk biasanya dalam kegiatan program pencegahan HIV, yang bukan kegiatan rutin/ hanya situasional,” jawab Kasudin,” Jumat (05/12/24).

•Dampak dari Handjob

Terpisah seorang praktisi kesehatan masyarakat, dr. Ngabila Salama, MKM, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp menjelaskan,
melakukan aktivitas seksual, termasuk handjob di panti pijat prostitusi, dapat memiliki dampak kesehatan fisik, mental, dan sosial, terutama bagi remaja. Berikut adalah beberapa dampaknya:

•Dampak Fisik

1. Penyakit Menular Seksual (PMS):
• Meskipun risiko PMS melalui handjob relatif rendah dibandingkan aktivitas seksual lainnya, tetap ada risiko jika terdapat kontak langsung dengan cairan tubuh atau luka terbuka.
• Penyakit seperti herpes atau infeksi kulit bisa menyebar melalui kontak kulit.
2. Kebersihan dan Infeksi:
• Jika kebersihan tangan dan alat kelamin tidak terjaga, ada potensi infeksi bakteri atau jamur.

•Dampak Psikologis

1. Gangguan Mental:
• Remaja yang terlibat dalam aktivitas seksual di luar hubungan sehat berisiko mengalami rasa bersalah, cemas, atau depresi.
• Pengalaman seksual di lingkungan yang tidak sehat bisa memengaruhi persepsi terhadap seksualitas di masa depan.
2. Kecanduan Seksual:
• Paparan aktivitas seksual yang tidak sehat dapat memicu perilaku adiktif, terutama jika digunakan untuk pelarian dari stres atau masalah emosional.

•Dampak Sosial

1. Stigma dan Tekanan Sosial:
• Jika diketahui oleh orang lain, remaja dapat menghadapi stigma atau tekanan sosial yang memengaruhi hubungan sosial mereka.
2. Perubahan Pola Hubungan:
• Pengalaman seksual di lingkungan seperti ini dapat memengaruhi kemampuan membangun hubungan sehat di masa depan.

•Pencegahan dan Solusi

• Pendidikan Seksual: Remaja perlu mendapat edukasi yang benar tentang kesehatan seksual dan hubungan yang sehat.
• Dukungan Psikologis: Konsultasi dengan konselor atau psikolog bisa membantu remaja memahami dan mengelola dorongan seksual secara sehat.
• Pengawasan Orang Tua: Orang tua atau wali memiliki peran penting dalam memberikan lingkungan yang aman dan mendukung. (**)

Thumbnail

Ahli Waris Usman bin Misin Harap Pengadilan Tinggi DKJ Beri Putusan Adil dalam Sengketa Tanah

JAKARTA, Indonesian News – Pengadilan Tinggi (PT) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) saat ini tengah menangani […] The post Ahli Waris Usman...

Indonesian News
Thumbnail

Ajax Tumbangkan Feyenoord 3-2 dalam Pertandingan Menegangkan

JAKARTA, Indonesian News – Pertandingan derby yang selalu ditunggu-tunggu antara Ajax dan Feyenoord kembali menyuguhkan […] The post Ajax Tumbangkan Feyenoord...

Indonesian News
Thumbnail

Go Ahead Eagles Tumbangkan FC Twente 2-1

JAKARTA, Indonesian News – Pertandingan sengit di De Adelaar Stadion pada hari Minggu lalu mempertemukan […] The post Go Ahead Eagles...

Indonesian News
Thumbnail

Dukung HPN 2025 Pokja PWI dan Kejari Jaktim Perkuat Kolaborasi

Dukung HPN 2025 Pokja PWI dan Kejari Jaktim Perkuat Kolaborasi Artikel Dukung HPN 2025 Pokja PWI dan Kejari Jaktim Perkuat...

OK Jakarta
Thumbnail

Barikade Gus Dur Desak Menteri Bahlil Segera Dicopot, Menyusahkan Masyarakat 

    JAKARTA – Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mekakukan unjuk rasa di Kantor Kementerian Energi...

OK Jakarta
Thumbnail

Rakor Bawaslu: KI DKI Dorong Peningkatan Sosialisasi Publik dalam Keterbukaan Informasi

    Jakarta, 5 Februari 2025 – Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menghadiri Rapat Koordinasi (*Rakor*) *Stakeholder* Pasca Pemilu yang...

OK Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.