BENGKULU, HR – Momen hari raya Idul Adha 1445 H tahun 2024 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melaksanakan ibadah kurban sebanyak 6 ekor sapi dan 7 ekor kambing, Senin (17/5/2024).
Kejati Bengkulu, Syarifudin Tagamal, S.H,M.H, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan kurban ini dilaksanakan secara rutin dari keluarga besar Kejati Bengkulu.
“Ini kegiatan keluarga besar Kejati melaksanakan kurban. Dagingnya nanti akan sebagian kita bagikan kepada keluarga besar Kejati dan sebagian ke panti asuhan dan masyarakat Bengkulu,” jelas Kejati yang didampingi Kasi Penkum, Ristianti Andriani.
Kajati berharap daging kurban yang dibagikan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. “Ya ini juga bagian dari kegiatan sosial keagaaman yang diharapkan bisa memberi manfaat,” tegasnya.ependi silalahi