Dua Tersangka Kasus Korupsi Perumda BPR Majalengka Ditahan

oleh -32 Dilihat

Kejari memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait penahanan tersangka.

MAJALENGKA, HR – Kejaksaan Negeri Majalengka tindak pidana khusus menetapkan dua tersangka korupsi pada perumda BPR Majalengka cabang Sukahaji tahun 2019 berdasarkan surat perintah penyidikan yang di keluarkan Kajari Majalengka nomor: print -01/M.2.24/Fd 1/02/2021 tanggal 21 Pebruari 2021 pada pres rilis di Aula Kejari Majalengka Kamis (13/10/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Eman Sulaeman didampingi Kasi Pidsus Guntoro dan Kasi Intel Moch Ridwan Kejari Majalengka mengatakan Perumda BPR Majalengka yang penyertaan modalnya berasal dari Pemkab Majalengka sekitar tahun 2018 – 2019 perumda BPR cabang Sukahaji melakukan penyaluran kredit kepada 182 dengan jumlah pinjaman 4.577.500.000 diduga melakukan penyalahgunaan penyaluran kredit dengan cara pemalsuan agunan dan tidak melakukan survey (kredit bodong) yang mengakibatkan kredit macet sehingga menimbulkan tunggakan pokok sebesar Rp 3.196.060.400.ungkap Kajari Majalengka.

Adapun dua tersangka yakni F merupakan Kepala cabang BPR Sukahaji Majalengka memerintahkan tersangka Y merupakan kepercayaan tersangka F dan bukan pegawai BPR cabang Sukahaji untuk mencari calon debitur selanjutnya menginformasikan persyaratan dan pengajuan pinjaman tidak sesuai aturan karena mayoritas debitur tidak layak mendapatkan pinjaman karena tidak memiliki usaha atau agunan yang dijaminkan.

Modus tersangka Y membatu proses persyaratan calon debitur membuatkan AJB agunan dan KTP palsu dengan fee sesudah pencairan Rp 500 000 hingga Rp 6.000.000.

Tersangka F menyalahgunakan jabatan dengan sewenang wenang demi kepentingan pribadi dan orang lain dengan memprioritaskan dan meloloskan pengajuan tersangka Y tanpa melalui rapat komite di BPR cabang Sukahaji.

Penyidik Kejari Majalengka telah memeriksa 172 saksi yang terdiri dari Pimpinan dan pegawai perumda BPR Majalengka,calon debitur,ahli perbankan, ahli keuangan dan ahli Auditor penghitungan kerugian keuangan serta menerima hasil kerugian dari BPKP dengan jumlah kerugian Rp 3.261.697.900.

Kajari Majalengka telah mengeluarkan surat penetapan ke dua tersangka tgl 5 Oktober 2022 pemberantasan tindak pidana korupsi . Kedua tersangka pada hari ini 13 Oktober 2022 telah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan. lintong

Thumbnail

Pelantikan Anggota LMK Se-Kecamatan Tambora, Camat Tekankan Peran Aktif dan Antisipasi PSN

https://harapanrakyatonline.com/feed JAKARTA, IN – Camat Tambora, Holi Susanto, melantik anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) se-Kecamatan Tambora […] Artikel Pelantikan Anggota LMK...

Indonesian News
Thumbnail

5 Tren Teknologi yang Mengubah Wajah Industri di Indonesia di 2024

https://harapanrakyatonline.com/feed Di era digital yang terus berkembang, teknologi memainkan peran penting dalam mengubah cara kita hidup […] Artikel 5 Tren Teknologi...

Indonesian News
Thumbnail

TREASURE Memukau di SBS Gayo Daejeon 2024, Jadi Sorotan Penggemar K-Pop

https://harapanrakyatonline.com/feed Grup K-pop TREASURE kembali membuktikan popularitas mereka dengan penampilan spektakuler di acara musik tahunan SBS […] Artikel TREASURE Memukau di...

Indonesian News
Thumbnail

Pelantikan 61 orang Lembaga Masyarkst Palmerah Se- Kecamatan Palmerah Priode 2024- 2029 

JAKARTA – Pelantikan 61 0rang Lembaga Masyarakat Kelurahan, ( LMK) Se- Kecamatan Pamerah, dilaksanakan Di Aula Lantsi 2 , Alamat....

OK Jakarta
Thumbnail

Ari Kurnia, Lurah Duri Utara Hadir dalam Pelantikan LMK Masa Bakti 2024-2029

JAKARTA – Ari Kurnia Lurah Duri Utara hadir dalam Pelantikan Lembaga Musyawarah Kelurahan ( LMK) masa bakti 2024-2029 digelar Kecamatan...

OK Jakarta
Thumbnail

Warga Keluhkan Peran Serta Pejabat Wilayah Soal Semrawutnya PKL di Jembatan Lima

JAKARTA, OKJAKARTA.COM – Terkait adanya pedagang kaki lima (PKL) pedagang sayur di kawasan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat tepatnya di...

OK Jakarta
Thumbnail

Kasudinkes Jakbar Erizon Safari Imbau Warga Antisipasi DBD di Musim Hujan

Kasudinkes Jakarta Barat, Erizon Safari, mengimbau masyarakat untuk mencegah DBD di musim hujan dengan PSN mandiri dan pola hidup sehat....

Media Focus
Thumbnail

Siap Layani Pemudik Nataru, PLN Pastikan SPKLU Andal di Jalur Mudik dan Destinasi Wisata

JAKARTA, MF – Menyambut libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya memastikan...

Media Focus
Thumbnail

Wali Kota Jakbar Diminta Evaluasi Kinerja Camat Tambora Soal Keluhan Warga yang Tak Selesai

JAKARTA, MF – Terkait adanya pedagang kaki lima (PKL) pedagang sayur di kawasan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat tepatnya di...

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.