SINTANG, HR – Dalam rangka operasi Bina Karuna serta memasuki musim kemarau beragam upaya dari Kepolisian dan instansi terkait dilakukan dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan diwilayah Kabupaten Sintang Kal-Bar, Kamis (25/8/2022).
Hal pertama yang dilakukan oleh Polres Sintang terkait dalam upaya penanggulangan diantaranya adalah pengecekan kesiapan penaganganan karhutla yang mana pada kali ini dipimpin oleh Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc (Eng) didampingi Wakapolres Sintang Kompol Wiwin Syamsul Arifin, S.I.K meninjau langsung simulasi pemadaman karhutla yang digelar oleh salah satu perusahaan. Dalam salah satu kegiatan simulasi kebakaran hutan dan lahan diperagakan bagaimana tim damkar gabungan merespon laporan kebakaran serta melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan. Simulasi juga menampilkan bagaimana tim gabungan melakukan kegiatan pencegahan dengan pelaksanaan patroli gabungan.
Pada kegiatan tersebut Kapolres Sintang juga menyampaikan beberapa arahan kepada seluruh personil yang tergabung baik dari unsur TNI-Polri dan perusahaan agar dalam upaya penanggulangan Karhutla ini seluruh pihak dapat menyamakan persepsi sehingga upaya yang dikerahkan dapat berjalan optimal.
Lebih lanjut AKBP Tommy Ferdian menuturkan bahwa dalam urusan Karhutla ini pihaknya akan bertindak tegas dengan berpedoman pada Maklumat, Pergub dan Perbup jika ditemukan adanya unsur kesengajaan dari oknum-oknum tertentu.
“Khususnya dalam menyikapi Karhutla ini kita sudah berpedoman kepada Maklumat, Pergub dan Perbup jadi jika dalam karhutla ditemukan adanya unsur kesengajaan dan seluruh pihak maka yang bersangkutan juga harus menerima konsekuensi atau sanksi yang berlaku,” ucapnya.
“Untuk masalah karhutla ini kita harus tegas, tentunya kita tidak ingin kejadian kabut asap akibat karhutla ini terulang terus karena dampaknya yang cukup signfikan selain kerusakan lingkungan, ada juga aktifitas masyarakat yang terganggu dan yang paling dikhawatirkan gangguan kesehatan paling banyak ditemui pada anak-anak,” tambahnya.
Disisi lain sebelum dilakukan upaya penegakan hukum, Kapolres Sintang juga berpesan kepada seluruh unsur terkait untuk mengedepankan langkah preemtif dan preventif terlebih dahulu sehingga masyarakat dapat memahami ketentuan yang ada didalam Maklumat, Pergub dan Perbup dari segi penanganan karhutla.
“Dalam urusan karhutla tentunya tindakan tegas seperti penegakan hukum perlu dilakukan tapi hal tersebut tidak bisa semena-mena karena perlu kita lakukan upaya preemtif dan preventif terlebih dahulu sehingga masyarakat bisa memahami ketentuan yang ada dalam Maklumat, Pergub dan Perbup menyangkut penanganan karhutla maka dari itu perlu adanya sinergi dari seluruh pihak-pihak terkait untuk memberikan sosialisasi dan edukasi secara massif,” tutup Kapolres. tim