Tender Mega Proyek, UKPBJ Kementerian PUPR Bungkam

oleh -13 Dilihat





Gedung SDA Kementerian PUPR.

JAKARTA, HR – Tindaklanjut berita Koran dan online Harapan Rakyat (www.harapanrakyatonline.com) dengan judul “Diduga Lelang Bermasalah, Proyek Air Baku Sungai Urang Batang” pada edisi 27 Juni 2022, ebelum berita dimuat HR, lebih dulu telah mengajukan surat konfirmasi dan klarifikasi bernomor 033/HR/IV/2022 tgl 11 April 2022 yang disampaikan kepada UKPBJ Kementerian PUPR yang beralamat di Jalan Pattimura, Jakarta Selatan, namun sampai saat ini tidak ada tanggapan.

Konfirmasi HR ke Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Direktorat Pengadaa Jasa Konstruksi -Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR adalah berdasarkan jawaban Kepala BP2JK Jawa Tengah Ditjen Bina Konstruksi, Yanuar Munlait menyebutkan Pembangunan Penyediaan Air Baku Sumber Sungai Urang Kabupaten Batang (PAKET 1) ; Kabupaten Batang; Jawa Tengah; 11,7 km; 0,2835m3/detik; F; K; SY dengan HPS Rp 310.667.154.043,95 oleh PT Karya Prima Mandiri Pratama senilai Rp 245.989.653.898,85 adalah proses lelangnya di UKPBJ Kementerian PUPR.

Jawaban surat Balai Pelaksanaan Pemilihan Jasa Konstruksi Provinsi Jawa Tengah bernomor : PB.0201-KB 23/282 tanggal 14 Maret 2022 adalah atas pertanyaan HR No.17/HR/III/2022 tgl 1 Maret 2022.

Dari sejumlah pertanyaan HR terkait proses lelang ditetapkan pemenang/mengerjakan, dan ada dua paket yang dikerjakan PT Karya Prima Mandiri Pratama yakni Pembangunan Penyediaan Air Baku Sumber Sungai Urang Kabupaten Batang (PAKET 1) senilai penawaran Rp 245.989.653.898,85 dan Revitalisasi Danau Rawa Pening Tahap I (Paket I); 1 Danau; 0 juta m3; F; K; SYC senilai penawaran Rp 77.891.904.234,69.

Yanuar Munlait menyatakan Pembangunan Penyediaan Air Baku Sumber Sungai Urang Kabupaten Batang (PAKET 1) ; Kabupaten Batang; Jawa Tengah; 11,7 km; 0,2835m3/detik; F; K; SY, itu dilaksanakan proses lelang ada di UKPBJ Kementerian PUPR.

Sedangkan paket Revitalisasi Danau Rawa Pening Tahap I (Paket I); 1 Danau; 0 juta m3; F; K; SYC senilai penawaran Rp 77.891.904.234,69 yang juga dikerjakan PT Karya Prima Mandiri Pratama, jelas Yanuar Munlait sudah dilakukan dan selalu berpedoman pada ketentuan dan perundang undangan yang berlaku.

Kata Yanuar Munlait bahwa sesuai pasal 77 ayat 1 dan 3 Perpres 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa Pemerintah, maka pengaduan saudara (HR-red), “kami teruskan ke APIP Kementerian PUPR sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti pengadaan tersebut melalui surat jawabannya kepada HR.

UKPBJ PUPR Bugkam
Atas konfirmasi HR dengan surat No. 033/HR/IV/2022 tanggal 11 April 2022 yang disampaikan ke UKPBJ Kementerian PUPR, yang mana sampai saat ini tidak ada tanggapan.

Dan setidaknya, ada dua paket yang dilelang UKB[J Kementerian PUPR antara lain Pembangunan Penyediaan Air Baku Sumber Sungai Urang Kabupaten Batang (PAKET 1) ; Kabupaten Batang; Jawa Tengah; 11,7 km; 0,2835m3/detik; F; K; SY dengan HPS Rp 310.667.154.043,95, yang ditetapkan pemenang/mengerjakan PT Karya Prima Mandiri Pratama senilai Rp 245.989.653.898,85.

Kemudian, Pembangunan Penyediaan Air Baku Sumber Sungai Urang Kabupaten Batang (PAKET 2) ; Kabupaten Batang; Jawa Tengah; 1,2 km; 0,145 m3/detik; F; K; SYC senilai HPS Rp 199.556.426.953,21 oleh PT Hidup Indah Berkah Rp 159.732.404.582,09.

Kepala BP2JK Jawa Tengah menerangkan bahwa kedua paket tersebut (PAKET 1 dan PAKET 2) adalah merupakan kewenangan Pokja Khusus, yakni UKPBJ Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat.

Dari sejumlah pertanyaan/konfirmasi HR pada proses lelang dua paket yang bersumber Tahun Anggaran 2021 yakni Pembangunan Penyediaan Air Baku Sumber Sungai Urang Kabupaten Batang Paket 1 oleh PT Karya Prima Mandiri Pratama (PT KPMP) dan Pembangunan Penyediaan Air Baku Sumber Sungai Urang Kabupaten Batang Paket 2 oleh PT Hidup Indah Berkah.

Lalu sesuai persyaratan dokumen pemilihan yang diminta pokja Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) pada (Paket1) yakni Telah Memenuhi Persyaratan atau Kewajiban Perpajakan Tahun Pajak Terakhir (SPT Tahunan) 2019 dengan Kemampuan Keuangan.

Namun oleh peserta pemenang PT KPMP dalam laporan keuangan 2019 diduga tidak valid. Informasi diperoleh HR menyebutkan “klarifikasi dari PPPK Sekjen Kementerian Keuangan selaku Pembina LAI dijelaskan Laporan Kuangan Tahun 2019 tidak valid sehingga tidak memenuhi persyaratan dalam dokumen pemilihan BAB V. Lembar Data Kualifikasi (LDK) angka 11.b yakni untuk usaha besar, laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang diregistrasi sesuai ketentuan peraturan perundangan dan Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/ SE/M/2020 tanggal 21 Oktober 2020.

Hal lainnya, sesuai pengalaman sejenis (S1001) dalam kurun waktu 15 tahun terakhir dengan Kemampuan Dasar (KD) dengan sama 3PNt, lalu oleh PT KPMP tidak mencukupi KD dan berdasarkan yang diduga diunggah/download adalah pekerjaan tahun 2017 pada Pembangunan Intake dan Jaringan Air Baku Ganrungmandu di Kab, Cilacap (BBWS Citanduy-Satker PJPA) dengan senilai Rp 78.511.044.000,00 atau sama dengan (3PNt) yang menghasilkan hanya senilai Rp 256, 730, 9700.000,00).

Sehingga hal itu dinilai tidak mencukupi Kemampuan Dasar (KD), yang mana seharusnya sama atau sekurang kurangaya sama senilai HPS yang dilelang pada Pembangunan Penyediaan Air Baku Sumber Sungai Urang Kabupaten Batang Paket 1 Rp 310.667.154.043,95.

Lalu karena kurang atau tidak mencukupi KD. maka harusnya gugur atau batal lelang, namun hal ini malah ditetapkan sebagai pemenang PT KPMP dan tentu ada apa.

Lalu penawaran atau terkoreksi PT KPMP senilai Rp 245.989.653.898,85 adalah setara dengan 79,18 %. maka hal ini dinilai harga tidak wajar 80 persen dari HPS, dan diduga tidak dilakukan klarifikasi yang ketat dan juga tidak dilakukan menaikkan jaminan pelaksanaan sebesar 5 % dari nilia total HPS.

Padahal dari diantara peserta yang memasukkan dokumen pemilihan/harga ada beberapa peserta yakni delapan khususnya dari kalangan BUMN Jasa Konstruksi dan layak sebagai sebagai pemenang, sedangkan peserta pemenang dalam pekerjaan PT KPMP diragukan dilaksanakan sesuai spek atau volume.

Persyaratan lainnya, PT KPMP yang berdomisili dari Provinsi Kalimantan Barat, itu dalam mengerjakan paket dengan kualifikasi usaha besar, namun diduga tidak mengandeng perusahan usaha kecil asal provinsi setempat dengan berbunyi “mensubkontrakkan sebagian pekerjaan yang bukan pekerjaan utama kepada sub penyedia jasa usaha kecil dari lokasi pekerjaan provinsi setempat dan dalam penawarannya sudah menominasikan sub penyedia jasa usaha kecil tersebut.

Kemudian, PT KPMP yang juga mengikuti lelang Pembangunan Penyediaan Air Baku Sumber Sungai Urang Kabupaten Batang (Paket 2) yang ditetapkan sebagai pemenang PT Hidup Indah Berkah (PT HIB), lalu dimana PT KPMP dinyatakan “gugur dikarenakan pengalaman pekerjaan tidak sesuai dengan lingkup pekerjaan yang disyaratkan dalam dokumen pemilihan/tender”.

Hal itu oleh PT KPMP pun seharusnya gugur pada (Paket 1) yang dikerjakan sampai saat ini, sebab diduga dokumen dukungan pengalaman yang diajukan juga tidak sesuai atau tidak valid, apalagi proses lelang dalam waktu bersamaan.

Peralatan & Personil Tidak Memadai
Dukungan peralatan yang diusulkan oleh PT KPMP pada PAKET I diduga tidak sesuai yang dipersyaratkan, misalnya alat Vibratory Roller dengan Dokumen Pemilihan BAB IV. LDP huruf F. Persyaratan Teknis 2 dan diduga menggunakan peralatan milik perusahan lainnya yang sedang dipergunakan pada paket proyek lain.

Bahkan mengutip pernyataan Kepala BBWS Pemali Juana bahwa pihaknya menggerakkan sejumlah peralatan pada Pembangunan Penyediaan Air Baku Sumber Sungai Urang Kabupaten Batang PAKET 1 dengan Rp 245.989.653.898,85 yang sudah kerja di lapangan oleh PT KPMP.

Sehingga pertanyaan, bukan kah dari awal memulai kerja atau sesuai didalam dokumen pemilihan?, dimana sejumlah peralatan sudah dipersiapkan?, jangan jangan hanya dukungan peralatan didalam kertas saja dan atau beda kenyataan di lapangan yang mana dukungan peralatan secara fisik sangat minim atau tidak memadai

Disisi lain, dukungan personil Manajerial yang diajukan PT KPMP diduga tumpahtindih/overlaping pada waktu bersamaan dengan paket lainnya yakni Paket Peningkatan Kapasitas Sudetan Floodway (Pelangwot-Sedayu Lawas) Kab. Lamongan penawaran Rp 40.006.110.177,72 (Satker SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Bengawan Solo) tahun 2021 atau diduga melakukan rental/pnjaman yang mana keabsahannya diragukan khususnya jabatan manajer.

Dan diketahui yang tayang di laman lpjk tenaga ahli milik PT KPMP antara lain : Jonny Freddy Anthony Focious ST dengan AL603 – Ahli K3 Konstruksi/Madya, AS211 – Ahli Sumber Daya Air/Madya , Ir Ibrahim Kasim dengan AS211 – Ahli Sumber Daya Air/Muda, Rini Nuryanti Utama dengan AL603 – Ahli K3 Konstruksi/Muda dan Hriyadi S ST dengan AE401 – Ahli Teknik Tenaga Listrik.

Bahwa tahap/posisi jadwal “Penetapan Pemenang” tgl 26 Maret 2021 terhadap kedua paket yang dimenangkan PT KPMP dan PT HIB yakni ada sampai 11 dan 10 kali perubahan dengan alasan “perubahan jadwal untuk penetapan pemenang” namun hal itu dinilai dengan mengulur ulur waktu dengan modus atau deal-deal untuk menggolkan rekanan tertentu.

Sedangkan dukungan personil yang diajukan sebagai Ahli K3 Konstruksi diduga tidak valid, dan berdasarkan detail di laman lpjknet nama tenaga ahli PT HIB tidak memiliki tenaga ahli K3 Konstruksi (nama TA antara lain : (Budi Priyanto ST dengan AL601 – Ahli Manajemen Konstruksi, AS211 – Ahli Sumber Daya Air), (Agung Nugroho ST dengan AS210 – Ahli Teknik Bendungan Besar dan AS211 – Ahli Sumber Daya Air), Yuli Pujosusantio, Ahmad Syukri ST dan Muchsin ST – tidak tayang).

Penetapan pemenang PT HIB pada Pembangunan Penyediaan Air Baku Sumber Sungai Urang Kabupaten Batang (Paket 2) diduga hanya lelang formalitas yang identik rekanan tertentu/binaan di BBWS Pemali Juana,

Catatan HR, dimana pekerjaan yang dikerjakan selama ini diduga bermasalah dan tidak sesuai kontrak yang dikerjakan antara lain : Rehabilitasi Bendungan Penjalin; Kab. Brebes; Jawa Tengah ; 0 Bendungan; 0 juta m3; F; K; SY/APBN 2018 dengan penawawan Rp 32.796.825.000,00, Remedial Bendungan Loban Banyukuwung dan Kedung Ombo.; Tersebar; Jawa Tengah;0 bendungan;0 juta m3;F;K;MYC/Tahun 2020 dengan Rp 23.366.701.540,41.

Dan juga PT KPMP mengerjakan paket Pembangunan Jaringan Air Baku Kabupaten Pemalang Rp 49.111.364.000,00/tahun 2017 diduga juga pekerjaan bermasalah. tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.