BALIKPAPAN, HR – Jabatan Sekda Balikpapan, yang sekarang diperpanjang 3 bulan lagi, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, kembali melantik Muhaimin sebagai Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan.
Masa jabatan Muhaimin, sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, dilantik untuk kedua kalinya, setelah masa jabatan sebelumnya yang ditetapkan selama tiga bulan habis pada, Senin (06/06/22).
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, “Ini perpanjangan 3 bulan kedua,” kata Rahmad ketika diwawancarai wartawan di Aula Balai Kota Balikpapan usai memimpin acara pelantikan.
Menurut Rahmad, dalam masa perpanjangan jabatan ini, Muhaimin yang kembali dilantik sebagai Plt Sekda Kota Balikpapan, diminta untuk mempersiapkan proses assessment, dalam pelaksanaan lelang jabatan Sekda Kota Balikpapan.
“Untuk 3 bulan ke depan, dalam mempersiapkan proses asesment-nya. Nanti kita akan menyiapkan lelang dalam proses pemilihan,” tutur Rahmad.
Rahmad juga meminta, agar jajaran Aparatur Sipil Negara atau ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, dapat menjalin kebersamaan.
“Percaya, bahwa rezeki tidak akan tertukar. Bekerjalah dengan ikhlas, Insya Allah, kalau kita ikhlas dan tidak ada beban, maka hasilnya akan maksimal. Tapi kalau kita bekerja dengan ada beban, artinya dengan jabatan kita yang tidak sesuai, tentunya tidak akan maksimal. Kalau kata ikhlas Insya Allah dengan jabatan apapun, hasilnya akan maksimal juga,” tutupnya. lik