SINTANG, HR – Polres Sintang lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), atas temuan mayat seorang laki-laki di sebuah rumah kontrakan, yang beralamat di Jalan Kelam, Kelurahan Tanjung Puri, Kamis (14/10/21).
Dari penyelidikan polisi, korban diketahui bernama Saepuloh Yusup (47th) yang dimana berdasarkan keterangan di KTP nya merupakan warga KP Cikokosan, Desa Gudang, Kecamatan Cikalongkulon.
Kronologi bermula, dari penemuan mayat oleh saksi yang dimana dirinya saat mengunjungi kamar kontrakan, menemukan korban saat masih berada diatas kasur sudah tidak dalam keadaan bernyawa.
Mengetahui hal tersebut, saksi pun langsung menghubungi pihak Kepolisian dimana saat itu petugas langsung meluncur kelokasi.
Dari keterangan saksi, setelah ditanya petugas, sebelum meninggal korban pernah mengalami sesak nafas dan meminta keluarganya untuk di bekam, setelah dibekam. Korban lumayan membaik dan sampai saat itu masih bisa makan.
Beberapa hari setelahnya tepat ditanggal (14/10/21) pukul 20.00 Wib, korban sudah ditemukan tidak bernyawa dengan kondisi yang saat itu sedang tertidur.
Setelah dilakukan olah TKP, maupun meminta keterangan dari saksi dan keluarganya, korban diduga mengalami sakit serangan jantung, yang dimana ini menyebabkan korban langsung meninggal dunia.
Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak SIK, SH, MIK, melalui Kasubbag Humas Polres Sintang Iptu Hariyanto mengungkapkan, di tubuh korban tidak ditemukan satupun bukti kekerasan apapun lainnya.
“Jadi dugaan sementara hasil penyelidikan tim inafis dan diperkuat keterangan saksi serta keluarganya, korban mengalami serangan jantung adapun pada tubuh korban kami tidak menemukan adanya bekas luka, akibat kekerasan fisik dan sejenisnya,” ungkap Hariyanto. tim