Ketua RT dan RW akan jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Ketua RT dan RW akan jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan.

SUKABUMI, HR – Para ketua RT dan RW akan dimasukkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Demikian diungkapkan oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, dalam Rapat Koordinasi Wilayah Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) dan penanganan pandemi di Kelurahan Cibeureum Hilir, pada 29 September lalu.

Wali Kota juga menjelaskan tujuan para Ketua RT dan RW dijadikan peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mereka lebih nyaman dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat. Mengenai penganggaran, hal ini sudah diakomodir dalam APBD Perubahan Pemerintah Kota Sukabumi tahun 2021.

Pada rapat koordinasi yang diikuti oleh para Ketua RT dan RW Kelurahan Cibeureum Hilir, Wali Kota juga mengajak semua pihak untuk ikut membantu menyukseskan program vaksinasi covid–19 dan disampaikan pula bahwa Pemerintah Kota Sukabumi akan segera membentuk Satgas penanganan pinjaman online ilegal yang akan memberikan advokasi dan edukasi kepada masyarakat. ida

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *