SINTANG, HR – Pemberitahuan hasil penyidikan perkara pidana a.n Silpanus Ilung, mantan Kades Sg Labi, kecamatan Kelam Permai, Kalimantan Barat, sudah P21 pada 26 Februari 2021 lalu.
Hal itu kami ketahui dari surat Kejaksaan Negeri Sintang kepada Kapolres Sintang yang sekaligus meminta agar menyerahkan tersangka Silpanus Ilung beserta barang bukti (BB) sesuai pasal 8 ayat (3) b, pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP.
Namun sampai hari ini, kami ketahui Kepolisian Resort Sintang belum juga serahkan tersangka dan BB, padahal surat Kejari sudah tegas guna memenuhi persyaratan dilimpahkan ke pengadilan.
Kenapa lagi ? tanya saksi pelapor Marsilus Marjono (47) kepada media ini (27/3).
Belum diserahkannya tersangka Silpanus Ilung oleh kepolisian Sintang kepada Jaksa penuntut umum, Marsilus pada kesempatan ini meminta kepolisian Sintang agar melaksanakan perintah UU sebagaimana isi surat Kejari Sintang.
Secara pribadi Saya meminta Kaplores Sintang supaya mendorong kasus Sg Labi cepat berproses dengan menyerahkan tersangka, sambung Marsilus.
Marsilus bahkan contohkan dirinya yang sempat di tahan 28 hari di Polres Sintang buntut dari pengungkapkan kasus tersebut, rela hingga mengorbankan keyakinannya pindah, (dari nasarani menjadi muslim-red).
Maka saya mohon, segeralah Kapolres menyerahkan tersangka Silpanus Ilung, pintanya.
Ia juga sebut, lambatnya atau belum diserahkannya tersangka ke Jaksa penuntut umum, mungkin ada intervesi kepada Kepolisian, tapi mudah-mudahan intervensi itu diabaikan kepolisian, katanya kemudian.
Marsilus melanjutkan, menurutnya, intervensi itu upaya menghentikan perkara tidak sampai ke pengadilan.
Tapi sekali lagi, mudah-mudahan itu hanya isu untuk menggangu proses serah terima tersangka dan BB, kita memaklumi proses penyidikan kasus ini sulit.
Sulit dan ditengah pandemi Covid 19, namun demikian, baik kepolisian dan jaksa, jangan juga berlindung dibalik sulitnya pengungkapan kasus ini dan alasan Covid 19.
Kita bisa saksikan kasus besar di indoenasia ini, mulai dari proses hukum HRS dan petinggi Polri, semua berproses meski disituasi covid.
Jadi, maksud kami sebagai pelapor dan khususnya Saya sebagai saksi pelapor, sangat berharap kasus Tipikor Sg Labi ini lancar oleh dukungan kepolisian dan kejaksaan.
Saya berharap minggu ini kepolisian sudah ada tanda-tanda serahkan tersangka Silpanus Ilung ke kejaksaan negeri Sintang, harapnya. tim