MUARA TEWEH, HR – Pemkab Barito Utara dengan dipimpin langsung oleh Sekda Kabupaten Barito Utata Jainal Abidin, M,AP, melaksanakan rapat dalam rangka percepatan dan reviu penyelesaian penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Sekda lantai I kegiatan di hadiri Asiten I dan II, inspektur beserta jajaranya dan Kepala BPKA beserta jajaranya, Kamis (18/02/2021).
Dalam rapat intern Sekda Kabupaten Barito Utara memberikan beberapa arahan agar LKPD Kabupaten Barito Utara dapat segera terselesaikan sehingga dapat diberikan ke BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Selain hal tersebut Jainal mengatakan bahwa dalam rangka pemeriksaan BPK, agar semua dapat memberkan data-data yang diminta oleh BPK. “Seperti dari inspektorat, data-data terkait reviu penggunaan dana Covid-19, LAKIP, APBD, Dana Desa, Dana DAK, dan lainya,” jelas Sekda.
“Harapan Bupati, secepatnya diselesaikan dengan baik, sehingga Pemerintah Kabupaten Barito Utara dapat mempertahankan opini WTP untuk ketujuh kalinya berturut-turut,” ucap Sekda.
Sekda meminta agar semua leading sektor dapat bekerjasama dengan baik, sehingga dalam proses penyusunan dan reviu LKPD Kabupaten Barito Utara dapat berjalan dengan lancar. Sementara itu Kepala Inspektorat Kab Barito Utara, Inspektur Drs H Elpi Elpanop, menjelaskankan bahwa inspektorat telah menjalankan tugas dan fungsinya. “Saat ini kami akan melaksanakan reviu LKPD,” kata Elpi.
Sedangkan Kepala BPKA Kab Barito Utara, Drs Jufriansyah, M,AP, menyampaikan bahwa fokus kegiatan saat ini adalah penyusunan laporann keuangan daerah.” Pada bulan maret kita harus menyerahkan LKPD kepada BPK,” kata Jufriansyah. mps