MAJALENGKA, HR – Dinas perhubungan Kabupaten Majalengka saat ini sedang menyiapkan pemeriksaan akreditasi pengujian kendaraan bermotor. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Yusanto Wibowo SIP MP melalui Kepala Bidang Angkutan dan PKB Ade Anung Ilyaharja, AMd LLAJ S.Sos MSi didampingi Kasie Pengujian Jaja Suharja, AMa PKB SIP di ruang kerjanya, Rabu (6/12).
Dijelaskannya, akreditasi ini akan dinilai dari tim Akreditasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Dishub Provinsi Jawa Barat, dan dari unsur organisasi Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia serta dari akademis dari polteknis keselamatan yang akan melakukan penilaian akreditasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) di Dishub Kabupaten Majalengka.
Ditambahkannya, pemeriksaan tersebut diantaranya adalah pemeriksaan kelengkapan alat-alat uji kendaraan, Sumber Daya Manusia (SDM), sistem pelayanan atau SOP, fasilitas pendukung lainnya seperti lahan parkir yang luar, akses jalan keluar masuk.
“Hal ini sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang Undang No. 22 tahun 2019 tentang LLAJ, maupun PP No. 55 tahun 2012, tentang pengujian berkala kendaraan bermotor, bahwa setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan itu harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Kemudian sesuai dengan Peraturan Menteri No 133 tahun 2015 tentabg pengujian berkala kendaraan bermotor,” terangnya.
“Pengujian ini apakah memenuhi standar atau tidak, maka harus dilakukan akreditasi sebagai legalitas bahwa unit PKB ini memenuhi persyaratan yang sesuai dengan aturan yang ada. Akreditasi ini dilakukan di seluruh kota dan kabupaten di Jawa Barat sejak Januari 2017,” katanya.
Nantinya hasil penilaian akreditasi akan dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.
“Kita lakukan penilaian secara menyeluruh, baik alat-alat pengujian, tehnis dan administrasi, secara umum, alat-alat pengujian di Dishub Kabupaten Majalengka ini sudah memenuhi standard dan sangat layak atau belum?” ujarnya.
“Kami berharap Kabupaten Majalengka terakreditasi secara aspek legalitas dan semoga pengujian kendaraan bermotor di Kabupaten Majalengka bisa memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan undang undang dan tupoksinya,” paparnya. lintong situmorang
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});