Dua Pedagang VCD Porno di Glodok Digrebek, Pemasok DPO

oleh -29 Dilihat
oleh
JAKARTA, HR – Mengantisipasi maraknya peredaran VCD porno di wilayah Jakarta Barat, tim Krimsus Polres Jakarta Barat menangkap dua pedagang VCD porno berinisial Si dan Rk di daerah Jalan Gajah Mada, Taman Sari, Jakarta Barat.
Kanit Krimsus AKP Arif Purnama Oktora mengutarakan telah melakukan penangkapan pengedar VCD porno, Selasa tanggal 12 Desember 2017, pukul 23.30 WIB.
“Dari tersangka SI dan RK diamankan 550 keping vcd porno dan tersangka Rk diamankan 500 keping vcd porno. Dan setelah dilakukan interogasi terhadap kedua tersangka, vcd porno tersebut didapat dari tersangka SH, yang kini polisi masih mencari keberadaan SH,” ujar Arif di Jakarta, Kamis (14/12/2017).
Kemudian, lanjut Arif, pada hari Rabu tanggal 13 Desember 2017, Jam 11.00 WIB, team lapangan Unit Krimsus melakukan pengembangan ke Glodok yang diduga tempat milik tersangka SHf (DPO), ditemukan 7.000 keping vcd porno serta 30.000 DVD bajakan.
“Kedua pelaku diduga keras melakukan tindak pidana menyebarkan, menyiarkan, menawarkan, memperjualbelikan atau menyediakan pornografi dan atau dengan sengaja mengedarkan, menjual, atau mempertunjukkan film tanpa lulus sensor,” terang Arif.
Dikatakan Kanit, tersangka dijerat pasal 29 jo pasal 4 ayat (1) UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 80 Jo pasal 6 UU RI No. 33 tahun 2009 tentang Perfilman dan atau pasal 282 KUHP dengan ancaman hukuman paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun penjara. igo/kornel


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.