Bupati Sintang Hadiri Video Conference Penyerahan Sertifikat Tanah

oleh -26 Dilihat

SINTANG, HR – Bupati Sintang, Jarot Winarno, menghadiri dan mengikuti video conference penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat se-Indonesia secara virtual oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, pada Selasa, (05/01/2021) bertempat di Pendopo Bupati Sintang.

Melalui virtual, Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat tanah ini merupakan komitmen Pemerintah untuk terus mempercepat penyertifikatan tanah di seluruh Indonesia.

“Hari ini saya akan menyerahkan 584.407 sertifikat tanah di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota dan betul-betul sertifikat itu saya ingin agar sudah dipegang semuanya,” kata Presiden RI.

Menurut Presiden RI, bahwa sertifikat tanah itu merupakan bukti kepastian hukum atas kepemilikan tanah, “karena sekali lagi, ini adalah bukti kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Karena yang namanya sengketa tanah, konflik tanah, itu setiap saya ke daerah itu selalu masuk ke telinga saya dan memang masih banyak sekali. Ada yang sudah sampai ke pengadilan, belum selesai. Artinya, Bapak-Ibu semuanya sekarang sudah memiliki bukti hak atas kepemilikan tanah/lahan yang kita punyai,” ujar Presiden.

Penyerahan Sertifikat tanah untuk rakyat se-Indonesia secara virtual oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, pada Selasa, (05/01/2021) bertempat di Pendopo Bupati Sintang.



Presiden berpesan kepada para penerima sertifikat tanah untuk menjaga dan menyimpan sertifikat dengan baik. “Pesan saya, simpan baik-baik ini yang namanya sertifikat tanah, fotokopi. Taruh di lemari satu yang asli, yang fotokopi taruh di lemari yang lainnya. Jadi kalau hilang masih bisa diurus dengan cepat lewat fotokopi yang ada tadi,” pesan Presiden RI.

Sementara itu, Jarot Winarno, Bupati Sintang memberikan tanggapannya terkait pelaksanaan kegiatan penyerahan sertifikat tanah. “Saya apresiasi dengan teman-teman di BPN Sintang, karena di tahun 2020 telah menyelesaikan redistribusi tanah sebanyak 7350 bidang tanah, yang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ada 6171 bidang tanah,” kata Jarot.

Masih kata Bupati Sintang, bahwa ditahun 2021 ini lebih baik lagi dari tahun 2020, “target PTSL tahun 2021 ini untuk pengukuran tanahnya itu sekitar 40.000 tanah, kemudian yang disertifikatkan sekitar 30.000,” sambung Jarot.

Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sintang, Junaedi mengatakan bahwa di tahun 2021 akan melaksanakan program sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat untuk di Sintang. “Targetnya 40.000 bidang yang akan diukur, tetapi sertifikat hak atas tanahnya sekitar 30.000, kita melaksanakan target sesai dengan target yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat untuk didaerah,” kata Junaedi. tim

Thumbnail

Ahli Waris Usman bin Misin Harap Pengadilan Tinggi DKJ Beri Putusan Adil dalam Sengketa Tanah

JAKARTA, Indonesian News – Pengadilan Tinggi (PT) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) saat ini tengah menangani […] The post Ahli Waris Usman...

Indonesian News
Thumbnail

Ajax Tumbangkan Feyenoord 3-2 dalam Pertandingan Menegangkan

JAKARTA, Indonesian News – Pertandingan derby yang selalu ditunggu-tunggu antara Ajax dan Feyenoord kembali menyuguhkan […] The post Ajax Tumbangkan Feyenoord...

Indonesian News
Thumbnail

Go Ahead Eagles Tumbangkan FC Twente 2-1

JAKARTA, Indonesian News – Pertandingan sengit di De Adelaar Stadion pada hari Minggu lalu mempertemukan […] The post Go Ahead Eagles...

Indonesian News
Thumbnail

Dukung HPN 2025 Pokja PWI dan Kejari Jaktim Perkuat Kolaborasi

Dukung HPN 2025 Pokja PWI dan Kejari Jaktim Perkuat Kolaborasi Artikel Dukung HPN 2025 Pokja PWI dan Kejari Jaktim Perkuat...

OK Jakarta
Thumbnail

Barikade Gus Dur Desak Menteri Bahlil Segera Dicopot, Menyusahkan Masyarakat 

    JAKARTA – Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mekakukan unjuk rasa di Kantor Kementerian Energi...

OK Jakarta
Thumbnail

Rakor Bawaslu: KI DKI Dorong Peningkatan Sosialisasi Publik dalam Keterbukaan Informasi

    Jakarta, 5 Februari 2025 – Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menghadiri Rapat Koordinasi (*Rakor*) *Stakeholder* Pasca Pemilu yang...

OK Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.