MAMUJU, HR – Salah satu cara mengedukasi masyarakat, Kasat Lantas Polresta Mamuju AKP Kemas Aidil Fitri SIK, pasang sticker di kendaraan umum milik warga, tujuannya untuk meningkatkan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan.
Berdasarkan Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang, peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, serta Peraturan Bupati Mamuju nomor 18 Tahun 2020, Kasat Lantas perintahkan seluruh jajarannya, untuk lakukan pemasangan sticker himbauan protokol kesehatan.
Pemasangan sticker himbauan ini, dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Mamuju AKP Kemas Aidil Fitri SIK, dibantu sejumlah personel dari Intelkam dan Unit Provost Polresta Mamuju.
“Tujun pemasangan sticker himbauan ini, diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan, dalam aktifitas sehari-hari, berbagai macam kalimat yang ada dalam sticker seperti Pakai Masker dan Jaga Jarak, adalah bermakna ajakan, agar masyarakat yang membacanya tergugah dan mau menerima serta menentukan sikap untuk mematuhi protokol kesehatan,” tegas AKP Kemas.
Untuk memutus mata rantai Covid-19, maka kita perlu kerja keras dari seluruh stake holder, terkait untuk selalu konsisten menyuarakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat luas, salah satunya dengan cara membuat pesan berjalan berupa sticker.
“Kami juga terus bergerak melakukan penertiban, bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, maka akan dihimbau, bila perlu yang terjaring orang yang sama atau telah berkali kali dirazia, maka diberi sanksi moril, berupa sangsi sosial maupun sanksi fisik,”tutup AKP Kemas. tia