DENPASAR, HR – Dalam rangka melaksanakan Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Maluku, dan Maluku Utara, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI melaksanakan Penguatan Zona Integritas di Ruang Rama Sita Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur, Denpasar (18/09/2020).
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali sendiri telah mengusulkan 19 (sembilan belas) satuan untuk bisa menuju WBK/WBBM sebagai salah satu implementasi dalam peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat dan birokrasi yang bebas dari tindak Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dan juga diikuti melalui virtual untuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku dan Maluku Utara. Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manuhuruk.
“Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Maluku, dan Maluku Utara terus berusaha menjadikan setiap unit kerja menjadi bersih, berintegritas, berkinerja tinggi, bebas dari korupsi dan terus mengupayakan perbaikan dalam membangun program integritas yang berkesinambungan dengan mewujudkan Budaya Kerja yang Bebas dari Korupsi serta mewujudkan Birokrasi yang Bersih dan Melayani,” ungkap Jamaruli dalam sambutannya.
Ia juga menekankan bahwa dalam Pembangunan Zona Integritas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Maluku dan Maluku Utara telah mengusulkan masing-masing satuan kerjanya untuk dilakukan penilaian oleh Tim Penilai Internal (TPI).
Dalam hal ini, TPI telah melakukan Penilaian atas Lembar Kerja Evaluasi (LKE) pemenuhan data dukung Komponen Pengungkit dan Komponen Hasil satuan kerja menuju WBK/WBBM atas usulan Satuan Kerja yang diusulkan untuk meraih Predikat WBK/WBBM.
Selanjutnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Bambang Rantam Sariwanto didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk secara langsung memasangkan hand badges Pembangunan ZI kepada perwakilan ASN Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali sebagai bentuk komitmen dan kesiapan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali untuk menuju pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dimana dalam hal ini diharapkan satgas dapat pula menjadi role model serta selalu berupaya optimal memberikan penguatan WBK/WBBM kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah.
Sekjen Kemenkumham RI juga memberikan secara simbolis paket multivitamin kepada perwakilan ASN Kemenkumham Bali dalam rangka pemeliharaan kesehatan, pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19. gina