Sanksi Diberlakukan Agar Masyarakat Makin Sadar dan Disiplin Protokol Kesehatan

oleh -15 Dilihat
Sanksi Diberlakukan Agar Masyarakat Makin Sadar dan Disiplin Protokol Kesehatan.

MUARA TEWEH, HR – Sebagai tindak lanjut peraturan yang telah dibuatkan tim gugus tugas Disiplin Covid-19 Kabupaten Barito Utara mulai menerapkan sanksi pelanggar protokol kesehatan sesuai dengan peraturan Bupati Barito Utara No. 39 Tahun 2020. Tim gabungan yang terdiri dari Pol PP, TNI, Polri, Diskominfo, dan beberapa Organisasi masyarakat akan terus menindak para pelanggar protokol kesehatan, Rabu (16/09/2020).

Penerapan sanksi pelanggar dilakukan bertujuan agar tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini. Terlebih dikabupaten Barito Utara terjadi penambahan kasus yang cukup signifikan, sehingga dengan ada penerapan sanksi masyarakat akan semakin sadar dan disiplin akan pencegahan Covid-19 terutama di pribadi masing-masing dan nantinya akan di implementasikan di lingkungan keluarga serta akan menular ke masyarakat umum lainnya.

Aprin Siaga selaku Penanggung jawab Operasional Pendisiplinan Pelaksanaan Protokol Covid-19 kabupaten Barito Utara yang juga ikut turun langsung dalam dalam kegiatan patroli disiplin memberikan himbauan kepada para pelanggar protokol kesehatan terutama yang tidak menggunakan masker. “Adapun sanksi yang kami berikan untuk diawal penindakan ini adalah sanksi sosial berupa membersikan jalan, memberikan penghormatan kepada sang saka merah putih, menyanyikan lagu kebangsaan, dan lain sebagainya. Kedepan mungkin ada tindakan denda sejumlah yang telah ditetapkan dalam perbup No. 39 tahun 2020 serta nantinya akan masuk ke kas daerah,” tutup Kasatpol PP. mps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.