JAKARTA, HR – Heboh dimedia sosial, pasangan muda mudi mendadak viral, kedua muda-mudi tersebut sedang melakukan hubungan badan disebuah hotel diwilayah Kembangan Jakarta Barat, Kamis (24/07/2020).
Didalam video yang berdurasi 2 menit 50 detik, pasangan sejoli yang dimabuk cinta itu, sengaja atau tidak membuka hordeng jendela penutup kamar hotel. Sehingga beberapa masyarakat diluar dapat melihat jelas dan merekam dengan handphone aksi perbuatan didalam kamar tersebut.
Hadi, salah seorang warga sekitar yang pada saat peristiwa itu terjadi, mata warga yang berada disekitar lokasi langsung tertuju pada salah satu kamar hotel. Bahkan, orang yang berada di rumah makan ikut keluar menyaksikan adegan tersebut menggunakan ponsel. “Langsung ramai. sampai di zoom tuh handphone warga,” terang Hadi, Jumat (24/07/2020).
Setelah video itu beredar, Jumat (24/07/2020) malam, aparat mendatangi hotel tersebut. Kedua sejoli itu menginap di kamar nomor 607. Dari identitas KTP kedua sejoli itu diketahui bernama DA (perempuan) dan MI (laki-laki). Kedua sejoli tersebut berumur 25 tahun dan statusnya pelajar atau mahasiswa. “Keduanya sedang asik ena-enak di kamar hotel viral di medsos dan sudah diamankan polisi,” kata Hadi.
Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Kembangan Niko Purba membenarkan hak tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan pengecekan. “Ini lagi kita cek. Apa sudah diamankan? Kita cek dulu dong,” ujar Niko.
Camat Kembangan Joko Mulyono mengatakan, pihak Satpol PP Jakarta Barat, sudah memasang segel di pintu kamar kamar hotel. Artinya, kamar hotel tersebut ditutup sementara. “Kamar hotel sudah disegel, ditutup untuk sementara,” jelas Camat Kembangan.
Masih dikatakan Joko, pihaknya akan mengecek ijin hotel tersebut. Dirinya sudah meminta kepada PTSP Kembangan untuk mengeceknya, peruntukan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), “Saya sudah hubungi Kepala PTSP Kecamatan Kembangan untuk cek ijin-ijinnya,” tutup Joko. didit/frily