Jelang Natal dan Tahun Baru 2018, Polsek Bungaya Bersama Tripika Kecamatan Adakan Razia Miras

oleh -23 Dilihat
oleh
GOWA, HR – Kapolsek Bungaya AKP Misbahuddin SSos bersama Tripika Kec Bungaya melaksanakan Operasi Cipta Kondisi dan Premanisme untuk menciptakan rasa aman menjelang Natal dan pergantian Tahun Baru 2018.
“Kegiatan Operasi Miras dan Cipta Kondisi merupakan tindak lanjut dari atensi pimpinan yang dilaksanakan oleh Seluruh jajaran kepolisian, salah satunya ada jajaran Polsek Bungaya,” ucap Kapolsek Bungaya Misbahuddin, Rabu (20/12/2017).
Sekitar jam 15.00 s/d 17.30, Personil Polsek Bungaya mengadakan patroli dan razia miras diberbagai tempat/kios, yang diduga menjual miras. Pada kesempatan ini, Kapolsek Bungaya bersama Tripika Kec Bungaya didampingi Sekcam Bungaya, Lurah Sapaya, Kapospol Bontolempangan, Kanit Provost, Sat Reskrim, Sat Intel, Sat Shabara dan tokoh pemuda Kec Bungaya.
Dalam kegiatan operasi cipta kondisi tersebut tidak ditemukan pedagang yang menjual miras, baik di Kec Bungaya dan Kec Bontolempangan Kab Gowa.
“Dalam operasi yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Bungaya mendatangi beberapa kios yang diduga kerap menjual miras. Dari sekian kios baik di Kec Bungaya dan Kec Bontolempangan dan sekitarnya kita lakukan pemeriksaan satu persatu, anggota belum menemukan barang bukti minuman keras dan sejenisnya,” ujar Kapolsek Bungaya, AKP Misbahuddin.
Kapolsek Bungaya menghimbau kepada para pemilk kios dan toko agar tidak menjual miras tanpa izin, apabila dikemudian hari pihaknya mendengar bahwa para pedagang itu menjual miras, maka kepolisian tidak segan-segan untuk memproses secara hukum dan menyita tempat jualan yang berani menjual miras.
“Saudara-saudara harus tahu bahwa minuman keras tersebut adalah sumber dari segala sumber kejahatan. Maka jangan coba-coba untuk menjual miras, apalagi saat ini menjelang Natal dan Tahun Baru, kalau ada miras pasti kejahatan akan banyak,” ujar Misbahuddin.
Camat Bungaya dan camat Bontolempangan berterima kasih kepada Kapolsek Bungaya beserta anggotanya dalam melaksanakan kegiatan cipta kondisi tersebut, karena dengan diadakan giat tersebut maka wilayah kecamatan akan aman dari segala tindak kriminal, karena 90 % kriminal terjadi di wilayah kita disebabkan karena masyarakat yang sudah mengkonsumsi miras. kartia


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.