TAKALAR, HR – Di era Milenial seperti sekarang ini masih ada Imam desa di duga tidak mempunyai Ijazah atau surat tanda tamat belajar, seperti di desa Kaleko’mara kecamatan Polongbangkeng Utara, kabupaten Takalar, Senin (02/06/2020).
Sumber mengatakan memang imam desa sekarang yang berinisial M. AE tiga tahun lalu waktu desa Kaleko’mara dipimpin Abd Jalil Joa.
Saat itu kepala desa mengganti Imam Desa yang ada tetapi hanya mengusulkan satu nama yaitu M.AE. Otomatis Pihak Kesra kabupaten Takalar tidak ada pilihan karena yang di usulkan kepala desa hanya satu orang.
Namun anehnya kepala desa tidak melakukan perifikasi berkas calon sehingga M.AE melaju mulus sampai kepelantikan sebagai Imam desa, untuk masalah ini Abd Jalil Joa. Mantan kepala Desa Kaleko’mara belum berhasil di konfirmasi, sama halnya Baharuddin daeng Sinjai Plt Desa Kaleko’mara belum berhasil di konfirmasi, salah satu tokoh masyarakat mengatakan M. AE sebetulnya tidak bersyarat menjadi Imam desa karena faktor ijazahnya. natsir tarang