PINRANG, HR – Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2019.
Opini WTP yang diterima Pemkab Pinrang kedelapan kalinya berturut-turut sejak tahun 2012 ini diberikan pada kegiatan penyerahan LHP atas LKPD Tahun 2019 pada 18 kabupaten di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan secara serentak melalui Video Conference (Vicon) pada Jumat (29/05/2020) siang.
Untuk pertama kalinya di tahun 2020 ini, penyerahan LHP LKPD Kabupaten Pinrang 2019 ini dilakukan secara online dari kantor BPK RI Perwakilan Sulsel oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono SE,M.M.,Ak.,CA,CSFA kepada Bupati/Wali kota di 18 kabupaten di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Penyerahan LHP LKPD kabupaten Pinrang 2019 dilakukan secara online ini dikarenakan di Sulawesi Selatan saat ini sedang mengalami pandemi Covid-19.
Dalam sambutannya, Wahyu Priyono menyampaikan bahwa fokus audit LKPD 2019 ini adalah pemeriksaan laporan keuangan atas pelaksanaan APBD 2019 kabupaten Pinrang, baik pada Kas Umum Daerah maupun Kas Dana BOS dan BLUD. Selain itu dilakukan juga pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan atas peraturan perundang-undangan. Lebih lanjut beliau menambahkan bahwa sesuai dengan amanat undang-undang diberikan waktu 60 hari sebagai masa aksi tindak lanjut atas temuan pemeriksaan.
Sementara itu di kabupaten Pinrang, kegiatan penyerahan LHP LKPD tahun 2019 melalui vicon ini dihadiri oleh Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos dan Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H. Muhtaddin melalui vicon di gedung Jendela Lasinrang Diskominfo Pinrang.
Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S.Sos. mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen yang telah bekerja keras sehingga kabupaten Pinrang dapat mempertahankan predikat WTP untuk yang kedelapan kalinya.
Saya berharap, “keberhasilan ini bisa dijadikan motivasi supaya ke depan kinerja Pemkab Pinrang semakin lebih baik dan bebas dari korupsi. Ke depan, Pemkab Pinrang akan terus berusaha agar capaian ini terjaga dan kita perketat pengawasan dan sistem pengelolaan keuangan dengan benar agar tepat sasaran,” kata Irwan Hamid.
Turut hadir dalam kegiatan penyerahan LHP LKPD secara online di kabupaten Pinrang ini, yakni Wabup Drs. H. Alimin, M.Si., Sekda, Ir.Budaya, Inspektur Inspektorat Pinrang H. Hairuddin Bakri, SH, MH, Wakil Ketua DPRD Pinrang Ir. Syamsuri, dan beberapa jajaran OPD Pinrang. tia