DPRD Bersama Pemkab Barito Utara Gelar Rapat Paripurna III dalam Rangka Penyampaian Jawaban Pemerintah Terhadap Raperda

oleh -17 Dilihat
DPRD Bersama Pemkab Barito Utara Gelar Rapat Paripurna III dalam Rangka Penyampaian Jawaban Pemerintah Terhadap Raperda.

MUARA TEWEH, HR – Pemerintah Kabupaten Barito utara dan DPRD untuk pertama kalinya menggelar rapat paripurna secara online untuk agenda Rapat Paripurna III dalam rangka penyampaian jawaban pemerintah terhadap Raperda antara lain kawasan tanpa rokok, pengelolaan barang milik daerah, perubahan kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum yang di laksanakan di masing-masing tempat, Jumat (08/05/2020).

Dalam sambutan Bupati Barito Utara, yang dibacakan oleh Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra tentang Penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Raperda antara lain kawasan tanpa rokok, pengelolaan barang milik daerah, perubahan kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum pada Rapat Paripurna III Tahun 2020.

Sugianto mengatakan bahwa terhadap rancangan peraturan daerah kawasan tanpa rokok, Pemerintah dalam melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian kawasan tanpa rokok di wilayah Kabupaten Barito Utara tentu akan melibatkan sumber daya manusia yang ahli di bidangnya. “Bahwa di dalam Raperda Kawasan Tanpa Rokok di sediakan tempat khusus merokok hanya pada tempat kerja, tempat umum dan tempat lain yang di tetapkan,” jelas Sugianto.

Tentang raperda barang milik daerah, dijelaskan bahwa saat ini terdapat aset Pemkab berupa tanah yang masih belum memiliki bukti kepemilikan yang lengkap sehingga diakui kepemilikannya oleh pihak lain, Pemerintah dalam rangka pendapatan dan pengelolaan barang milik daerah berupa tanah, telah melakukan upaya pengamanan fisik, pengamanan administrasi dan pengamanan hukum.

Selanjutnya, Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 8 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum dalam pencatatannya barang milik daerah yang dalam kondisi berat di kelompokan kedalam aset lainnya. “Berdasarkan data per 31 Desember 2019 jumlah aset lain-lain (rusak berat) sebanyak 5.793 buah terdiri dari alat angkutan, alat kantor dan rumah tangga, alat laboratorium, alat studio dan komunikasi aset serta aset tak berwujud,” ungkap Wakil Bupati. mps

Thumbnail

Penyidik Polres Bogor Diduga Permainkan Kasus Penggelapan: 4 Tahun Tanpa Penetapan Tersangka

https://harapanrakyatonline.com/feed BOGOR, IN – Penyidik Polres Bogor, Brigka Aristiya Lukman P., SH., diduga mempermainkan proses hukum […] Artikel Penyidik Polres Bogor...

Indonesian News
Thumbnail

Anggota DPR Ingatkan Polri Wajib Terima Laporan Masyarakat

https://harapanrakyatonline.com/feed JAKARTA, IN – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mengingatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia […] Artikel Anggota DPR Ingatkan...

Indonesian News
Thumbnail

JK Dorong Kampus Jadi Tulang Punggung Pemberantasan Korupsi

https://harapanrakyatonline.com/feed JAKARTA, IN – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), mendorong kalangan […] Artikel JK Dorong Kampus...

Indonesian News
Thumbnail

Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Kasus Pesta Seks Swinger di Jakarta-Bali

Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Kasus Pesta Seks Swinger di Jakarta-Bali Artikel Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Kasus Pesta Seks...

OK Jakarta
Thumbnail

Prabowo Perintahkan KKP Segel Pagar 30,16 Km di Laut Tangerang

Pemagaran laut sebelumnya viral di media sosial. Pemerintah akhirnya menyegel kegiatan pemagaran laut tanpa izin di perairan Kabupaten Tangerang, Banten....

OK Jakarta
Thumbnail

Ratusan Anggota Laskar Merah Putih Geruduk PN Bandar Lampung

JAKARTA – Ratusan anggota Laskar Merah Putih (LMP) dipimpin ketua umumya, Adek Erfil Manurung menggeruduk Pengadilan Negeri Bandar Lampung, Prov....

OK Jakarta
Thumbnail

Ketua PWI Pusat Apresiasi Program Wartawan Menanam Dukung Ketahanan Pangan

BANJARMASIN, MF – Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun mengapresiasi program wartawan menanam yang digagas PWI Provinsi Kalimantan Selatan....

Media Focus
Thumbnail

Sambut Panitia Pusat HPN, Sekdaprov Kalsel Siapkan Soft Launching

BANJARMASIN, MF – Panitia Hari Pers Nasional (HPN) dari PWI Pusat berencana melakukan audiensi dengan jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan...

Media Focus
Thumbnail

Penyidik Polres Bogor Diduga Permainkan Kasus Penggelapan: 4 Tahun Tanpa Penetapan Tersangka

BOGOR, MF – Penyidik Polres Bogor, Brigka Aristiya Lukman P., SH., diduga mempermainkan proses hukum terkait Laporan Polisi tanggal 8...

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.