SUKABUMI, HR – Berbagai Upaya yang dilakukan jajaran Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam pencegahan Penyebaran virus corona terus dilakukan, dimulai dari pembentukan relawan ASN yang di berikan tugas tambahan hingga penyisihan gaji sebagai sumbangan dari para ASN Melalui Surat Edaran Nomor : 236/2497-Kesra tentang sumbangan ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk penanggulangan penyebaran Covid-19, Bupati Sukabumi H Marwan Hamami meminta ASN untuk mengumpulkan sumbangan yang bersumber dari perhitungan gaji bersih mulai Bulan April dan Mei 2020, “Penyisihan gaji ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi merupakan upaya dan gerak bersama untuk membantu penanganan Covid-19,” ucap H Marwan Hamami di Pendopo Sukabumi Jalan Achmadyani, Selasa (14/04/2020).
Sistem dan tata cara serta mekanisme pengumpulan sumbangan tersebut diatur dan dikelola oleh Kepala Perangkat Daerah masing masing yang nantinya akan secara kolektif di stor ke rekening Dana Sosial DPK KORPRI Sukabumi Bank BJB Cabang Palabuhanratu.
Aksi ini pun dinilai sebagai bentuk kepedulian para Aparatur Sipil Negara menjawab Surat Edaran Bupati Sukabumi untuk penanggulangan wabah virus corona, “Kalau dihitung rata rata pendapatan ASN setelah adanya TKD dalam 2 tahun terakhir, pendapatan ASN di Kabupaten Sukabumi terbilang cukup dan masuk dalam kriteria sejahtera, jadi wajar kalau para ASN dituntut membantu dalam upaya penanganan dan pencegahan covid, berbagi itu harus sebagai bentuk bela negara,” tegasnya.
Dihubungi terpisah Asisten Daerah (Asda) 1 Bidang Pemerintahan dan Sosial Pemerintah Kabupaten Sukabumi Ade Setiawan menerangkan bahwa penyisihan gaji tersebut dilaksanakan secara sukarela sesuai komitmen dengan pimpinan Perangkat Daerah masing masing. ida