BBPJN VIII Layak Disorot Aspal Proyek Senilai 58 M Diduga Menguap

oleh -40 Dilihat
Kondisi aspal KM 64+200.

SURABAYA, HR Pekerjaan proyek yang ada di tubuh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Jawa Timur senilai 58 Milliar mendapat sorotan tajam dari media maupun penggiat anti rasuah Jawa Timur karena pelaksanaan pekerjaannya diduga tidak sesuai kontrak kerja.

Paket pekerjaan yang disorot yakni pekerjaan Rekonstruksi Jalan Batas Kota Jombang – Bts Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2019, Kode tender 55038064 HPS Rp. 58.030.367.287,-, dimenangkan oleh PT. Asri Jaya Putra Perkasa dengan nilai penawaran Rp. 41.779.185.000,– (72%).

Dari hasil investigasi (10/2) di lokasi pekerjaan, HR banyak menemukan item pekerjaan yang patut diduga kuat tidak dilaksanakan oleh Kontraktor pelaksana, padahal item pekerjaan yang dimaksud tertuang dalam BOQ maupun Drawing proyek.

Dalam dokumen BOQ maupun Drawing proyek yang dimiliki HR, disebutkan item pekerjaan yang harus dikerjakan pada KM.SBY. 63+700 – 64+800 diantaranya pekerjaan perkerasan aspal dan peninggian Kereb t : 20 cm.  Tetapi ironisnya item pekerjaan (sepanjang 1,1 Km) tersebut tidak dilaksanakan.

Item pekerjaan yang juga diduga tidak dikerjakan Kontraktor pada pada KM 63+700 – 64+800 dan KM 66+000 – 72+550 (total 7,65 Km) yakni, patok kilometer sebanyak 7 buah dan patok hektometer sebanyak 63 buah.

Sementara untuk item pekerjaan pemeliharaan jembatan, HR menemukan pekerjaan yang  terkesan sengaja ditinggalkan Kontraktor pada posisi tidak selesai (mangkrak, red). Untuk cat yang digunakan oleh Kontraktor terkesan berkualitas rendah, karena di beberapa jembatan warna cat pada besi jembatan sudah terlihat pudar.

Terkait adanya dugaan penyimpangan pada paket pekerjaan tersebut, HR (18/02) melayangkan surat konfirmasi via whatsapp ke nomor ponsel Sriyanto, ST. selaku PPK 4.2 Provinsi Jawa Timur.

Berdasarkan balasan surat yang diterima HR melalui whatsapp (20/02), Sriyanto menegaskan  bahwa pekerjaan yang seharusnya sepanjang 7,65 Km berubah menjadi 6 Km ( KM 66+500 – KM 72+550), dengan alasan perubahan DIPA terbitnya terlambat, sehingga pekerjaan yang dilaksanakan hanya pekerjaan utama saja yakni perkerasan aspal.

Karena adanya keterlambatan terbitnya DIPA, durasi pekerjaan juga berubah, dari yang seharusnya 120 hari kalender berubah menjadi 29 hari kalender. Untuk nilai kontrak kerja juga berubah, dari nilai kontrak awal Rp. 41.779.185.000,- menjadi Rp. 30.745.678.000,-.

Disinggung terkait adanya denda keterlambatan karena pelaksanaan pekerjaan melebihi Tahun Anggaran, Sriyanto menyatakan belum bisa memberi jawaban dengan alasan karena masih menunggu audit BPKP. ian

Thumbnail

Pj. Gubernur Teguh Resmikan Maskot Baru dan Beri Nama Anak Jerapah di Ragunan

https://harapanrakyatonline.com/feed JAKARTA, IN – Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengunjungi Taman Margasatwa Ragunan (TMR) […] Artikel Pj. Gubernur Teguh...

Indonesian News
Thumbnail

Penyidik Polres Bogor Diduga Permainkan Kasus Penggelapan: 4 Tahun Tanpa Penetapan Tersangka

https://harapanrakyatonline.com/feed BOGOR, IN – Penyidik Polres Bogor, Brigka Aristiya Lukman P., SH., diduga mempermainkan proses hukum […] Artikel Penyidik Polres Bogor...

Indonesian News
Thumbnail

Anggota DPR Ingatkan Polri Wajib Terima Laporan Masyarakat

https://harapanrakyatonline.com/feed JAKARTA, IN – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mengingatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia […] Artikel Anggota DPR Ingatkan...

Indonesian News
Thumbnail

Kejurcab Inkai Kota Depok, Dojo Crysant Kembali Sabet Juara Umum

Depok –  Dojo Crysant menjadi juara umum dalam Kejuaraan Cabang (Kejurcab) Inkai Kota Depok yang digelar di GOR Kota Depok,...

OK Jakarta
Thumbnail

Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Kasus Pesta Seks Swinger di Jakarta-Bali

Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Kasus Pesta Seks Swinger di Jakarta-Bali Artikel Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Kasus Pesta Seks...

OK Jakarta
Thumbnail

Prabowo Perintahkan KKP Segel Pagar 30,16 Km di Laut Tangerang

Pemagaran laut sebelumnya viral di media sosial. Pemerintah akhirnya menyegel kegiatan pemagaran laut tanpa izin di perairan Kabupaten Tangerang, Banten....

OK Jakarta
Thumbnail

Logo dan Maskot HPN 2025 Resmi Diluncurkan

BANJARMASIN, MF – Panitia Hari Pers Nasional (HPN) 2025 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melakukan audiensi dengan Plh Gubernur Kalsel Dr...

Media Focus
Thumbnail

Kapolri dan Menteri Perumahan Bahas Program Pembangunan 3 Juta Rumah

JAKARTA, MF – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait, beserta...

Media Focus
Thumbnail

Ketua PWI Pusat Apresiasi Program Wartawan Menanam Dukung Ketahanan Pangan

BANJARMASIN, MF – Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun mengapresiasi program wartawan menanam yang digagas PWI Provinsi Kalimantan Selatan....

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.