Sambut Baik Pimpinan KPK Baru, Ini Harapan Badko HmI Kaltim-Tara

oleh -10 Dilihat
oleh

SAMARINDA, HR – Jumat, (20/12/2019), Presiden Joko Widodo telah resmi melantik Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2019-2023 di Istana Negara, jakarta. Dengan komposisi, Komjen. Pol. Firli Bahuri sebagai Ketua merangkap Anggota, dan Para Wakil merangkap Anggota yaitu Alexander Marwah, Lili Pintauli Siregar, Nawawi, dan Nurul Ghufron.

Kami dari Pengurus Badko HmI Kaltim-Tara mengucapkan selamat atas dilantiknya Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2019-2023.
Sebagai Nahkoda baru KPK, tentunya banyak harapan dari masyarakat khususnya dari Badko HmI Kaltim-Tara dalam hal pemberantasan korupsi pengelolaan sumber daya alam sektor pertambangan batu bara di Kalimantan Timur.

Setahun yang lalu tepatnya pada Kamis, (15/11/2018), Pimpinan KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo bersama empat direktorat jenderal kementerian berkunjung khusus ke Kalimantan Timur untuk melakukan pengecekan karena adanya perbedaan data yang cukup besar antara tiga lembaga yaitu Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai, dari temuan KPK adanya dugaan kerugian negara sebesar 1,3 triliun dalam hal pengelolaan sumber daya alam khususnya dalam sektor pertambangan batu bara yang ada di Kalimantan Timur.

Kemudian dalam hal pengelolaan dana jaminan reklamasi dan pasca tambang, kami dari pengurus Badko HmI Kaltim-Tara juga menemukan adanya indikasi penyelewengan/penggelapan dana jaminan reklamasi dan pasca tambang.

Sebelum terbitnya UU 23/2014 Tentang Pemerintahan Daerah, dana jaminan reklamasi dan pasca tambang di titipkan oleh perusahaan tambang ke pemerintah Kab/Kota. Oktober 2016 dokumen beserta dana jaminan reklamasi dan pasca tambang harusnya sudah dialihkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagai bentuk implementasi UU No. 23 Tahun 2014.

Dalam Audiensi kami bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalimantan Timur, Kamis (02/05/2019). Menerangkan bahwa dari 10 Kab/Kota yang ada di Kalimantan Timur masih ada 5 Kab/Kota yang belum mengalihkan dana Jaminan Reklamasi dan Pasca Tambang ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Keterangan tersebut mengundang pertanyaan sejaligus kecurigaan publik terhadap 5 Kab/Kota yang belum mengalihkan dana jaminan reklamasi yang di titipkan perusahaan tambang, yang seharusnya dana itu sudah dialihkan ke Pemprov sejak tahun 2016 tapi hingga tahun 2019 tak kunjung sampai ke tangan pemerintah provinsi kalimantan timur.

Maka dari itu, kami dari pengurus Badko HmI Kaltim-Tara berharap kepada Pimpinan KPK yang baru dilantik dapat memberikan gebrakan dengan mengungkap dugaan korupsi pengelolaan sumber daya sektor pertambangan batu bara di Kalimantan Timur yang selama ini sangat meresahkan masyarakat dan juga mengakibatkan kerugian negara.
Sehingga kedepannya pengelolaan sumber daya alam dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat dan juga dalam menopang pembangunan Indonesia khususnya Bumi Etam Kalimantan Timur. rodolfo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.