LAMSEL, HR – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Selatan, melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) serta BUMdes tahun 2019 di Kecamatan Candipuro.
Kegiatan yang dihadiri Ketua Tim Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa ,Lampung Selatan, Sampurno dan Pendamping Desa tingkat Kabupaten Supriadi, Kepala Desa dan aparatur Desa, Pendamping Desa serta Kepengurusan BUMdes dari masing-masing Desa Se-Kecamatan Candipuro, yang dipusatkan di aula Kecamatan setempat. Selasa (6/8/2019).
Camat Candipuro Wasidi. SE. meminta peserta dapat mempertanyakan terkait kendala dalam penerapan dana desa. Terkadang program yang disusun sudah baik, namun saat penerapan di lapangan justru banyak terbentur dengan persoalan.
Sementara itu Ketua Tim monitoring Dinas PMD, Lampung Selatan, Sampurno tujuan pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi Dana Desa untuk menilai hasil pelaksanaan kegiatan dan menilai kualitas pembangunan yang dilaksanakan.
“Penilaian kinerja ini penting untuk mengetahui realisasi pembangunan yang bersumber dari dana desa.”ujarnya.
Menurutnya, pertemuan ini juga dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan penjelasan dari tim kabupaten dan tanya jawab. Tujuannya untuk dijadikan dasar perbaikan terhadap kelemahan dan mengatasi permasalahan yang terjadi. Selanjutnya dievaluasi dan dimonitoring oleh satuan kerja pemberdayaan masyarakat dan instansi terkait kata dia di ahir arahanya. santi