Hindari Praktek KKN, Tertibkan Promosi Jabatan Berdasarkan Kualifikasi Terbuka 

oleh -23 Dilihat

MAJALENGKA, HR – Bupati Majalengka DR. H. Karna Sobahi, M. M.Pd intruksikan kepada BKPSDM Kab. Majalengka menertibkan promosi Jabatan berdasarkan kualifikasi. Hal tersebut di sampaikan saat launching pendaftaran online RSUD Majalengka, Jumat (29/3).

Bupati mengapresiasi Kab Majalengka di urutan ke 8 di Jawa Barat dan urutan ke 30 di Indonesia teknologi berbasis online.

Dia berharap semua Dinas terkait menggunakan teknologi berbasis online dalam mempermudah pelayanan secara terbuka kepada Masyarakat dalam menghindari praktek KKN.

“Saat ini, KPK sering menyoroti adanya jual beli jabatan menjadi tangkap tangan KPK saya tidak mau terjadi di Kab Majalengka,” katanya.

Dia berharap BKPSDM Kab Majalengka menertibkan promosi jabatan berdasarkan kualifikasi terbuka dan berbasis online serta pelantikanya jangan terlalu berlebihan cukup sederhana aja. 

Aparatur Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat ini dituntut untuk lebih profesional dalam menjalankan tugasnya. Reformasi birokrasi yang dicanangkan Pemerintah merupakan upaya untuk melakukan pembaruan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan, ketatalaksanaan dan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur.

Selain itu, reformasi birokrasi merupakan langkah-langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdayaguna dan berhasilguna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan Nasional.

Dia menambahkan, salah satu agenda dari reformasi jabatan adalah promosi jabatan secara terbuka. Dengan promosi jabatan secara terbuka, diharapkan nantinya diperoleh pejabat struktural yang profesional, memiliki kompetensi tinggi, berkinerja baik, berintegritas, dan sesuai harapan organisasi.

Penempatan atau promosi Pegawai Negeri Sipil dalam suatu jabatan harus sesuai dengan kompetensi jabatan yang disyaratkan dalam jabatan tersebut.

Begitu juga dengan mutasi yang dilakukan untuk jabatan tertentu dalam suatu organisasi, harus mengacu pada aturan dan ketentuan yang telah tertuang dalam undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mutasi dan promosi jabatan merupakan hal yang seharusnya dilakukan dalam suatu organisasi dalam rangka penyegaran dan bentuk penghargaan bagi aparatur yang memiliki kompetensi.

Sehingga aparatur akan lebih terpacu untuk lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya. “Aparatur yang telah memiliki persyaratan harus diberikan kesempatan yang sama melalui promosi jabatan secara terbuka,” katanya. lintong situmorang

Thumbnail

5 Langkah Ampuh Meningkatkan Produktivitas Kerja dengan Teknologi Terbaru di Tahun 2025

https://harapanrakyatonline.com/feed INDONESIANNEWS.id – Di dunia yang terus berkembang, teknologi menjadi kunci utama dalam meningkatkan produktivitas kerja. […] Artikel 5 Langkah Ampuh...

Indonesian News
Thumbnail

192 Anak di Nagekeo Terima Bantuan Dana Pendidikan dari PLAN Internasional

https://harapanrakyatonline.com/feed NAGEKEO, IN – Yayasan PLAN Internasional Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan anak-anak Indonesia […] Artikel 192 Anak di...

Indonesian News
Thumbnail

Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto Kunjungi Kabupaten Nagekeo

https://harapanrakyatonline.com/feed NAGEKEO, IN – Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), dr. Andriko Noto Susanto, SP, […] Artikel Pj Gubernur NTT...

Indonesian News
Thumbnail

Pokja PWI Jaksel Berikan Bantuan Tas Buku dan Pensil, Kepada Puluhan Anak Yatim Kel Pesanggrahan

JAKARTA – Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia Wali Kota Jakarta Selatan memberikan bantuan perlengkapan sekolah berupa tas, buku dan...

OK Jakarta
Thumbnail

Pemanfaatan Kekayaan Intelektual, Krisnayanto: Universitas adalah Hulu dari KI

Pemanfaatan Kekayaan Intelektual, Krisnayanto: Universitas adalah Hulu dari KI Artikel Pemanfaatan Kekayaan Intelektual, Krisnayanto: Universitas adalah Hulu dari KI pertama...

OK Jakarta
Thumbnail

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai

JAKARTA–Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian yang...

OK Jakarta
Thumbnail

Dukung Ciptakan SDM Unggul, PWI Pusat dan Universitas Sahid Jakarta Jalin Kerja Sama

JAKARTA, MF – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Universitas Sahid Jakarta resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk menjalin kerja...

Media Focus
Thumbnail

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Siap Kawal Hari Pers Nasional 2025 di Kalsel

BANJARMASIN, MF – Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang akan digelar pada 10 – 13 Februari di Banjarmasin dan Banjarbaru...

Media Focus
Thumbnail

Jalan Berlubang di Kawasan MM2100, Pemda Bekasi Diduga Abaikan Keluhan Warga

KABUPATEN BEKASI, MF – Jalan rusak parah di kawasan industri MM2100, tepatnya di sepanjang Jalan Sumbawa, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi,...

Media Focus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.