JAKARTA, HR – Tender lelang Suku Dinas Tata Air anggaran tahun 2016 dengan nilai proyek Rp 1.125.373.035 pemenang CV Nadafira Harapan mengerjakan sumur penyerapan air di lokasi kecamatan Pesanggarahan, Jakarta Selatan memakai pekerja lepas menyebabkan pekerjaan sumur penyerapan air tidak sesuai spek.
Sumur penyerapan air
di Pesanggrahan terbengkalai.
|
Bahkan, sampai saat ini pekerjaan tersebut terbengkalai. CV Nadafira Harapan tidak sesuai mengikuti ketentuan yang disepakati di lelang Suku Dinas Tata Air tersebut.
CV Nadafira Harapan dalam pemenang lelang proyek itu mengerjaan terlihat seperti asal-asalan oleh pekerja lepas dari CV Nadafira Harapan dan pekerjaan dalam proyek tersebut terhenti dikerjakan.
Pihak Sudin Dinas Tata Air harus menindak tegas pelaksana proyek CV Nadafira Harapan tersebut, sampai sekarang pekerjaan tidak tuntas diselasaikan alias terhenti. jl/rg
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});