MAJALENGKA, HR – Untuk meminimalisir tindak kejahatan terutanama peredaran narkoba dan HP, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Majalengka dan Badan Narkotika Nasional Kab Kuningan bekerja sama dengan Polres Majalengka menandatangani MoU di Lembaga pemasyarakatan Kelas IIB Majalengka, Rabu (20/2).
Usai menandatangani MoU Lapas Kelas IIB Majalengka dengan BNN bekerja sama dengan Polres Majalengka langsung menggelar penggeledahan Blok dan kamar hunian Lapas bersih dari narkoba dan HP yang dipimpin langsung Kapolres Majalengka AKBP Mariyono didampingi Kepala BNN Kab Kuningan Edi Heryadi dan Kalapas Kelas IIB Majalengka Dasep Rana Budi serta jajaran sat Narkoba Polres Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Mariyono menyampaikan, pengeledahan Blok dan kamar hunian lapas berhasil menyita satu buah HP dan dinyatakan tidak menemukan narkoba dan jenis lainnya.
Sementara, Kalapas kelas IIB Majalengka Dasep mengatakan, menyayangkan masih adanya narapidana yang menyimpan HP, akan menindak oknum atau narapidana Lapas yang melanggar aturan dari penundaan remisi hingga pencabutan hak hak remisi.
Dia menambahkan, Kerjasama ini sudah ada dari dulu, tujuan bagus dan mulia, selain menjalin silaturahmi antara Lapas IIB Majalengka, BNN dan Polres Majalengka, harus bersinergi Lapas bersih dari Narkoba dan HP ini menjadi tanggung jawab bersama.
“Apabila ada pelanggaran hukum napi dan petugasnya silahkan koordinasi saya buka pintu selebar lebarnya. Penandatanganan zona integritas mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi bersih dari korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” sebutnya. lintong situmorang