Sungai Nunuk di Desa Bengahon Diduga Tercemari Limbah Perusahaan

MUARA TEWEH, HR – Rapat Dengar Pendapat DPRD Barito Utara dipimpin H Purman Jaya SSos,terkait pencemaran air Sungai Nunuk di Desa Bengahon, Kec Lahei di Muara Teweh, Kab Barito Utara, Kalimantan Tengah, Selasa (04/02/2019).

Adanya laporan dari Sumitro, terkait pencemaran air Sunai Nunuk di Desa Bengahon, yang terletak dalam kawasan perkebunan karet PT Mitra Barito Gemilang (MBG). Dilaporkan adanya warga yang mengkonsumsi air dari Sungai Nunuk dan langsung sakit perut pada tahun 2014 yang lalu.

Asrat, anggota DPRD Barito Utara (Fraksi PAN), menekankan perlunya pihak PT MPG lebih serius menangani limbah perusahaanya, sehingga tidak menimbulkan pencemaran, juga agar lebih memahami adat-istiadat ataupun kebiasaan warga sekitar.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab Barito Utara, Ir Suriawan Prihandi, membenarkan tentang adanya laporan tentang pencemaran air Sungai Nunuk tertanggal 26 November 2018, bahwa adanya warga pada tahun 2014 yang mengkonsumsi air Sungai Nunuk dan langsung sakit perut.

“Pada 10 Desember 2018 tim Badan Lingkangan Kab Barito Utara, berdasarkan laporan, langsung melakukan investigasi ke lapangan, namun berdasarkan penelitian dan hasil uji lab di lapangan ternyata untuk PH dan kadar kandungan air lainya semua masih dalam batas ambang kewajaran,” sehingga disimpulkan tidak ditemukanya unsur pencemaran di Sungai Nunuk Desa Bengahon,” tegasnya.

Politikus PKB, anggata DPRD Barito Utara, H Abri berharap agar semuanya dapat menerima hasil uji Lab yang telah dipaparkan tim Badan Lingkungan Hidup Barito Utara, sebagai lembaga yang diberi kepercayaan untuk menangani masalah lingkungan hidup tentu harus kita hormati.

“Terlepas adanya pihak-pihak yang menginginkan untuk dilakukan pengujian kembali tentu sah-sah saja,” katanya.

CDO PT MBG Suparmono, berjanji akan membangun tempat penampungan air bersih untuk warga yang dapat digunakan untuk keperluan sehari – hari oleh warga.

“Program tempat penampungan air bersih ini akan kami laksanakan tahun 2019, sesuai progress CSR yang telah dibuatkan dan kami senantiasa bertanggungjawab atas dampak yang timbul akibat adanya kegiatan perusahaan,” ujarnya. mps

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *