PINANG, HR – Syinergitas tiga pilar, Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota, Babinsa dan Kelurahan Neroktok kawal pembuatan dokumen milik warga yang hilang di gang Kini Kijan Rt 005 Rw 002 kelurahan Neroktoq kecamatan Pinang kota Tangerang, Rabu (6/12).
Turut hadir Bhabinkamtibmas kelurahan Neroktog polsek Cipondoh polres Metro Tangerang Kota Bripka Sutrisno bersama synergitasn tiga pilar melaksanakan pengawalan pelayanan mobile terkait pembuatan e-KTP, Kartu Keluarga, Akte kelahiran dan surat surat penting lainnya.
“Iya, pembuatan dokumen tersebut di rumah ketua Rt saudara Dede Supriatna,” ucap Bripka Sutrisno.
Ditambahkan beliau bertindak sebagai Petugas Register kelurahan Neroktog bapak Acep Kusnadi yang dibantu oleh para ketua Rt setempat. Kegiatan ini dimaksudkan agar mempermudah pelayanan terhadap warga masyarakat dalam rangka mengurus/membuat surat surat penting lainnya.
Tidak lupa Bhabinkamtibmas disela sela kegiatan tersebut menyapaikan pesan – pesan kamtibmas sebagaimana perintah lisan Kapolsek Cipondoh Kompol Bayu Suseno, ST, MSi kepada warga yang hadir dan mengingatkan juga tentang bahaya Narkoba, Radikalisasi, pergaulan bebas, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan lain – lain.
“Semua memiliki konsekuwensi hukum terhadap pelakunya,” imbuh Bhabinkamtibmas.
“Terima kasih pak polisi atas penjelasnya sehingga kami mengerti dan lebih berhati – hati,” ucap salah seorang warga. haryo/dit/hpc
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});