Pemilik Bangunan Tutupi Drainase Diminta Segera Dibongkar

oleh -9 Dilihat
oleh
JAMBI, HR – Meski sudah ada teguran tertulis dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP), namun hingga saat ini bangunan yang berdiri di atas drainase di Jalan Rangkayo Pingai, Talang Banjar belum juga dibongkar pemiliknya.
Kabid Kawasan Pemukiman DPRKP Kota Jambi, Mahruzar, Rabu (8/3) mengatakan bangunan yang berdiri di atas drainase tersebut menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Mahruzar mengatakan, pihaknya telah memberikan teguran kepada pemilik agar membongkar bangunan yang menutupi drainase itu. Selain itu, Mahruzar mengatakan pihaknya juga telah melayangkan surat peringatan pertama kepada pemilik bangunan.
Ditegaskan Mahruzar mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Jambi untuk melakukan tindakan jika teguran dan surat peringatan yang dilayangkan kepada pemilik rumah tidak ditanggapi. “Bangunan pagarnya memang menutupi saluran air, sempat banjir saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi,” ujarnya.
Sementara itu Kasat Pol PP Kota Jambi, Yan Ismar, kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa pihaknya juga sudah memanggil pemilik rumah untuk segera menertibkan sendiri bangunan itu. Dijelaskannya, dari hasil pertemuan itu, pemilik rumah bersedia membongkar sendiri bangunannya. “Sudah kami panggil yang punya rumah. Kita minta mereka bongkar sendiri. Karena ini sekarang musim hujan, bisa sebabkan banjir lagi,” ujarnya. nelson/dian


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.